Pro-Kontra Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia ke Kalimantan, Luhut : Kalau Gak Mau ke Surga Aja
Tanggapi pro kontra pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beri jawaban menohok.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Tanggapi pro kontra pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beri jawaban menohok.
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan komentar menohok ketika menanggapi polemik pemindahan ibu kota Indonesia yang baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Seolah jengah dengan adanya pro kontra soal ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur, Luhut Binsar Pandjaitan malah meminta masyarakat yang berpolemik untuk ke surga saja.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai pro dan kontra pemindahan ibu kota merupakan hal wajar.
Namun ia mengatakan, tujuan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimatan adalah untuk membawa kebaikan untuk Indonesia.
"Kalau enggak mau, dan pro-kontra ya ke surga aja yang penting ini untuk perbaikan Indonesia," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019).
• Tangis SBY di Hari Ulang Tahun ke-70 Kala Joy Tobing Nyanyikan Lagu Kenangan Mendiang Ani Yudhoyono
• ART Via Vallen Mengaku Curi Celana Dalam Milik Majikan, Sampai Sempat Minta Bantuan Dukun
• Cerita Sandra Dewi Melahirkan Anak Keduanya, Bayi Harvey Moeis Sempat Sungsang, Lahir Normal
• Sebut Suara Barbie Kumalasari Jelek, Boy William Ternyata Mengagumi Istri Galih Ginanjar
Bappenas, kata Luhut, sudah membuat studi komperhensif terkait pemindahan ibu kota ke Kalimatan. Oleh karena itu rencana pemindahan ibu kota diserahkan kepada Bappenas.
Luhut mengatakan, pemerintah juga sudah sepakat terkait konsep ibu kota baru nantinya. Ia memastikan ibu kota baru akan mengadopsi konsep smart city.
"Akan sangat efisien misalnya transportasinya banyak eletrik vehicle karena dampaknya akan banyak sekali," kata dia.
Sebelumnya, ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, bukan hanya untuk gedung kementerian serta lembaga saja. Pemerintah juga menyiapkan lahan untuk permukiman masyarakat umum.