Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Umumkan Pelanggaran Kode Etik Berat Firli Bahuri, KPK Kirim Surat ke Komisi III DPR

KPK berkirim surat kepada Komisi III DPR RI terkait dengan rekam jejak 10 calon pimpinan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setelah Umumkan Pelanggaran Kode Etik Berat Firli Bahuri, KPK Kirim Surat ke Komisi III DPR
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

- Dari hasil pemeriksaan Pl, Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak direncanakan.

- Dalam foto nampak keakraban antara TGB dengan Firli yang ditunjukkan dengan Firli menggendong anak dari TGB.

- Dalam video tidak terlihat upaya Firli untuk menghindar dari situasi pertemuan yang terjadi.

2. Pada 08 Agustus 2018, penyidik KPK memanggil Bahrullah Akbar selaku Pejabat BPK sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP) dalam kasus suap terkait dana perimbangan daerah.

Namun, karena tidak dapat hadir maka pemeriksaan dijadwalkan ulang.

- Firli ditelpon oleh NW yang menginfokan bahwa Bahrullah Akbar akan ke KPK.

- Firli menjemput langsung ke lobi kantor KPK yang didampingi oleh Kabag Pengamanan.

Berita Rekomendasi

- Selanjutnya masuk melalui lift Khusus dan langsung masuk ke ruangannya.
- Setelah itu memanggil penyidik yang terkait kasus yang diduga melibatkan Bahrullah Akbar.

- Pertemuan antara Bahrullah Akbar dengan Firli sampai dengan keluar dari ruangannya sebagaimana video pada kisaran 30 menit.

- Bahrullah Akbar diantarkan oleh penyidik ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan.

3. Pada 1 November 2018 malam hari, di sebuah Hotel di Jakarta, Firli bertemu dengan seorang Pimpinan Partai Politik.

23 Januari 2019

Deputi PIPM menyampaikan laporan ke pimpinan KPK

7 Mei 2019

Pimpinan KPK meminta pertimbangan Dewan Pertimbangan Pegawai

17 Mei 2019

Rapat DPP diselenggarakan. Deputi PIPM memaparkan laporan hasil pemeriksaan pada Dewan Pertimbangan Pegawai

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas