Setelah Umumkan Pelanggaran Kode Etik Berat Firli Bahuri, KPK Kirim Surat ke Komisi III DPR
KPK berkirim surat kepada Komisi III DPR RI terkait dengan rekam jejak 10 calon pimpinan KPK
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
- Dari hasil pemeriksaan Pl, Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak direncanakan.
- Dalam foto nampak keakraban antara TGB dengan Firli yang ditunjukkan dengan Firli menggendong anak dari TGB.
- Dalam video tidak terlihat upaya Firli untuk menghindar dari situasi pertemuan yang terjadi.
2. Pada 08 Agustus 2018, penyidik KPK memanggil Bahrullah Akbar selaku Pejabat BPK sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP) dalam kasus suap terkait dana perimbangan daerah.
Namun, karena tidak dapat hadir maka pemeriksaan dijadwalkan ulang.
- Firli ditelpon oleh NW yang menginfokan bahwa Bahrullah Akbar akan ke KPK.
- Firli menjemput langsung ke lobi kantor KPK yang didampingi oleh Kabag Pengamanan.
- Selanjutnya masuk melalui lift Khusus dan langsung masuk ke ruangannya.
- Setelah itu memanggil penyidik yang terkait kasus yang diduga melibatkan Bahrullah Akbar.
- Pertemuan antara Bahrullah Akbar dengan Firli sampai dengan keluar dari ruangannya sebagaimana video pada kisaran 30 menit.
- Bahrullah Akbar diantarkan oleh penyidik ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan.
3. Pada 1 November 2018 malam hari, di sebuah Hotel di Jakarta, Firli bertemu dengan seorang Pimpinan Partai Politik.
23 Januari 2019
Deputi PIPM menyampaikan laporan ke pimpinan KPK
7 Mei 2019
Pimpinan KPK meminta pertimbangan Dewan Pertimbangan Pegawai
17 Mei 2019
Rapat DPP diselenggarakan. Deputi PIPM memaparkan laporan hasil pemeriksaan pada Dewan Pertimbangan Pegawai