Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Umumkan Pelanggaran Kode Etik Berat Firli Bahuri, KPK Kirim Surat ke Komisi III DPR

KPK berkirim surat kepada Komisi III DPR RI terkait dengan rekam jejak 10 calon pimpinan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setelah Umumkan Pelanggaran Kode Etik Berat Firli Bahuri, KPK Kirim Surat ke Komisi III DPR
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

11 Juni 2019

Polri mengirimkan surat penarikan Firli. Dalam surat tersebut, tertera Firli dibutuhkan dan akan mendapat penugasan baru di lingkungan Polri

19 Juni 2019

Dikarenakan ada kebutuhan penugasan dan dalam rangka menjaga hubungan baik antar institusi Polri dan KPK, maka dilakukan koordinasi lebih lanjut

Menurut Tsani, pertemuan-pertemuan tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli juga tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK.

"Dalam proses pemeriksaan, KPK telah memeriksa FB, saksi-saksi, pihak terkait, ahli hukum dan ahli etik untuk membuktikan terjadinya dugaan pelanggaran yang dilakukan FB. Bukti-bukti yang diperoleh selama pemeriksaan antara lain meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, rekaman CCRV, video, dan dokumen-dokumen terkait penanganan perkara TPK yang ditangani KPK," ujar Tsani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas