Bicara Mitigasi Korupsi, Capim KPK Firli Bahuri Ambil Sampel Proyek Pemindahan Ibu Kota
Program mitigasi yang diajukan Firli sebagai Capim KPK dengan proyek pemerintah saat ini, yaitu pemindahan ibu kota
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capim KPK Firli Bahuri memaparkan soal bagaimana upaya mitigasi atau pencegahan di ranah korupsi.
Program mitigasi yang diajukan Firli sebagai Capim KPK dengan proyek pemerintah saat ini, yaitu pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Seharusnya KPK sudah mulai bekerja sekarang," kata Firli, Kamis (12/9/2019).
KPK, dikatakan Firli, bisa memulai langkah itu dengan berbicara bersama Kementerian PUPR serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.
Langkah itu, disebut Firli, dapat membuat KPK menyelamatkan uang negara sedari awal.
"Bagaimana pembebasan lahannya, berapa harganya, sehingga dipastikan uang negara dalam rangka proyek-proyek itu bisa terlaksana, dalam rangka pencegahan, pendampingan. Itulah yang saya katakan dengan program mitigasi atau mitigation approach," sebut Firli.
Firli memilih langkah tersebut karena tidak menunggu proyek beserta dengan segala yang ada di dalamnya tidak ada dalam daftarnya.
"Jangan, ini ada proyek kita tungguin sajalah siapa kira-kira nanti yang anterin uang," pungkasnya.
Wacana itu pun disambut oleh anggota Komisi II F-PKS, Nasir Djamil soal gagasan terkait mitigasi korupsi.
"Karena setahu kami memang, mitigasi akrab dengan bencana, bencana yang merusak dan memporakporandakan kehidupan ekonomi kita, yang membuat kita gagal meraih kesejahteraan. Kami ingin mendapatkan penjelasan tentang konsep dan internalisasi mitigasi korupsi tersebut, sehingga kami paham arah yang akan di bawah pimpinan KPK," kata Nasir, Kamis (12/9/2019).