Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Pimpinan KPK Dari Kejaksaan Bela Korps Adhyaksa Terkait Banyaknya Oknum Jaksa Terjaring OTT

Calon Pimpinan KPK dari unsur Jaksa Johanis Tanak membela lembaganya terkait banyaknya jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Calon Pimpinan KPK Dari Kejaksaan Bela Korps Adhyaksa Terkait Banyaknya Oknum Jaksa Terjaring OTT
Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon pimpinan KPK, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK dari unsur jaksa Johanis Tanak membela lembaganya terkait banyaknya jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Menurutnya, jaksa yang terjaring OTT hanya segelintir saja dibandingkan jumlah jaksa yang jumlahnya mencapai 10 ribu.

"Jadi menurut hemat saya ini tidak bisa digeneralisir bahwa Kejaksaan ini begini, Jaksa itu pada umumnya begini, saya kira tidak seperti itu," katanya dalam fit and proper tes Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca: Kesebelasan Universitas Muhammadiyah Malang Melenggang ke Final LIMA Football National

Ia mengatakan jaksa yang terjaring OTT KPK merupakan jaksa yang memiliki integritas yang kurang baik.

Ada kesalahan dalam melakukan rekrutmen oleh kejaksaan sehingga, orang yang integritasnya kurang baik bisa masuk ke kejaksaan.

"Mungkin perlu ada perbaikan-perbaikan lagi ke depan sehingga tidak ada Jaksa yang ditangkap terkait dengan korupsi," katanya.

Baca: Intip Foto Legenda Saat BJ Habibie Membonceng Presiden Soeharto

Berita Rekomendasi

Pernyataan Johanis tersebut merespon pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Faisal Muharrami Saragih.

"Belakangan ada oknum Jaksa, terkena OTT oleh KPK. Bagaimana korupsi di Kejaksaan. Di Kejaksaan ada fungsi Tipikor, sementara KPK hanya didirikan untuk triger Mechanism, kalau bapak yang terbaik di kejaksaan dalam menangani Tipikor, namun bapak dipindah ke KPK, bagaimana nasib kejaksaan," katanya.

Setuju UU KPK direvisi

Komisi III DPR RI meminta pendapat para calon pimpinan KPK soal revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Satu di antaranya Capim dari unsur Jaksa, Johanis Tanak.

Johanis Tanak diketahui mendapatkan giliran kedua mejalani fit and proper tes Capim KPK di Komisi III DPR RI, Kamis (11/9/2019).

Johanis Tanak setuju dengan Revisi UU KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas