KPK Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli Jelang Fit and Proper Test Capim KPK, Ini Reaksi DPR
KPK mengungkap dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh calon pimpinan (Capim) KPK, Irjen Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Secara etik, Firli mestinya tidak bertemu Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB) karena KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pertemuan Firli dengan TGB tidak berhubungan dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK saat itu.
"F juga tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Saut.
Adapun bukti-bukti pertemuan antara Firli dan TGB didapat KPK dari sejumlah saksi serta beberapa foto dan video.
"Dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektar di Bonder Lombok Tengah, dalam pertemuan ini terlihat saudara F berbicara dengan saudara MZM," kata Tsani.
Ia juga mengatakan, TGB dan Firli tampak berbincang akrab pada acara itu.
Firli, kata Tsani, terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.
Dalam acara yang berlangsung pada 12 Mei 2018 itu, panitia menyebut Firli sebagai Deputi Penindakan KPK saat Firli diminta memberi pidato penutupan acara.
Sehari setelahnya, Firli kembali didapati berbincang akrab dengan TGB pada acara farewell dan welcome game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bakti.
"Dalam foto nampak keakraban antara TGB dan F yang ditunjukkan dengan F menggendong anak dari TGB" ujar Tsani.
Tsani juga mengatakan, dalam video yang diterima, Firli tidak menunjukkan upaya untuk menghindar dari pertemuan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Firli pernah menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Firli tercatat menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017-8 April 2018, atau sebelum ia menjadi Deputi Penindakan KPK.
Baca: Novel Baswedan dan Penasihat KPK Temui Puluhan Mahasiswa yang Menentang Upaya Pelemahan KPK
Menurut dia, selain pertemuan Firli dengan TGB, penetapan Firli sebagai pelanggar etik juga berdasarkan peristiwa Firli menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.