Irjen Firli Ketua KPK 2019-2023 : Ditunjuk di Tengah Hujan Kritik Pelanggaran Etik, Tak Ada Debat
Penetapan Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK, tanpa debat di tengah hujan kritik, ditunjuk dalam rapat pleno dini.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Penetapan Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK, tanpa debat di tengah hujan kritik, ditunjuk dalam rapat pleno dini.
Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Penetapan tersebut dilakukan secara bulat tanpa debat berkepanjangan.
Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019) dini hari.
Namun, penetapan ini dilakukan di tengah hujan kritik dan kontroversi.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.
Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim.
Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.