Menilik Rumah Pimpinan KPK Terpilih Alexander Marwata di Pondok Aren, Disebut Selalu Tertutup Rapat
Rumah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Alexander Marwata di Kelurahan Juramangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan terpantau sepi.
Editor: Adi Suhendi
Menurutnya, warga sekitar masih banyak yang belum tahu kalau rumah tersebut adalah milik petahana wakil ketua DPR RI.
"Kayaknya banyak yang enggak tahu. Itu juga ada yang bilang bukan rumahnya untuk ditinggalin. Belum pernah lihat langsung sih," ucap Nanang.
5 pimpinan KPK terpilih
angkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) 10 Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung, pada Kamis (12/9/2019) malam.
Usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menskor rapat selama 20 menit.
Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 23.50 Wib dengan diawali pembacaan daftar kehadiran anggota Komisi III.
Baca: Putra Sulung Habibie Ungkap Mimpi Sang Ayah yang Belum Terwujud
Penentuan calon pimpinan KPK terpilih ditentukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III yang hadir.
Masing masing anggota Komisi III akan memilih 5 dari 10 calon pimpinan.
Adapun 5 capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56 suara
3. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
4. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50 suara
5. Nurul Ghufron – (Dosen) 51 suara
"Jadi berdasarkan hasil voting bisa disepakati ya," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
Adapun hasil seluruh voting Capim KPK yakni:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56
3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK) 0
4. Johanis Tanak – (Jaksa) 0
5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen) 7
7. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50
8. Nurul Ghufron – (Dosen) 51
9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet) 0
10. Sigit Danang Joyo – (PNS) 19
Irjen Firli terpilih jadi Ketua KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.