Wiranto : Jokowi Bakal Penuhi Janjinya Mencopot Kapolda dan Pangdam yang Tak Bisa Atasi Karhutla
Sementara untuk kepala daerah di wilayah terdampak karhutla, ia menilai hal itu tidak bisa dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) memastikan Presiden Jokowi bakal memenuhi janji seputar pencopotan kapolda dan pangdam yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Sementara untuk kepala daerah di wilayah terdampak karhutla, ia menilai hal itu tidak bisa dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.
Hal itu diungkapkan Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/9/2019).
Baca: Film Warkop DKI Tayang di Bioskop, Ini Komentar Herjunot Ali dan Morgan Oey
Baca: Prediksi Susunan Pemain Manchester United vs Leicester, Setan Merah Tanpa Paul Pogba
Baca: Hasil Semifinal FIBA World Cup 2019, Perancis dan Australia Gugur
"Ya dilakukan (pencopotan) namanya perintah Presiden. Presiden kan memerintahkan pada saat penanggulan (kebakaran) hutan dan lahan ini nanti gagal di satu tempat ya maka kapolda, pangdam dicopot atau di ganti," ujar Mantan Panglima ABRI ini.
Meski demikian, ia mengatakan, ada klasifikasi kegagalan tertentu yang diterapkan dalam pencopotan kapolda maupun pangdam itu.
Sehingga pencopotan tak dilakukan serta merta.
"Ini dilaksanakan, hanya nanti tentunya ada batas kegagalan seperti apa. Tapi kalau harus sama sekali nggak ada kebakaran itu nggak mungkin (dicopot) karena pasti ada, hanya memang kadarnya bisa kita tekan. Itu dilaksanakan," ungkap dia.
Sejauh ini ia menilai, baik kapolda dan pangdam menyatakan siap jika harus menanggalkan jabatannya, jika dianggap gagal mengatasi karhutla
"Sekarang Kapolda ada tanya, mereka siap tadi. 'Pak kami siap untuk mendapatkan punishment pencopotan tapi kalau kami berhasil tolong diberikan reward," kata Wiranto.
Sebelumnya, saat memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla tahun 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengancam mencopot jabatan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kapolda yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Aturan main kita tetap masih sama, saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (copot jabatan tak bisa atasi karhutla)," papar Jokowi.
"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebekaran hutan dan lahan," sambung Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.