Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Putri Gus Dur Soal Kericuhan di Depan KPK: Kalau Sudah Merusak dan Membakar Itu Keterlaluan

Anita Wahid menilai demonstrasi yang berujung pembakaran karangan bunga di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sudah keterlaluan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Putri Gus Dur Soal Kericuhan di Depan KPK: Kalau Sudah Merusak dan Membakar Itu Keterlaluan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Putri Presiden Ke-4 Republik Indonesia sekaligus anggota Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Anita Wahid di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anita Wahid menilai demonstrasi yang berujung pembakaran karangan bunga di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019) sudah keterlaluan.

Putri Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tersebut mengatakan menyampaikan aspirasi baik mendukung atau menolak revisi Undang-Undang KPK adalah hak setiap warga negara.

Namun, tentunya dalam menyempaikan aspirasinya harus dilakukan dengan cara-cara yang baik.

Baca: Kesaksian Tetangga Korban Kecelakaan Tol Jagorawi, Mahasiswa Rantau yang Berjualan Tanaman Herbal

"Tapi kalau sampai melakukan kerusuhan, membakar hal-hal yang sebenarnya apresiasi orang lain yang berbeda pendapat, itu sudah keterlaluan. Bahwa kemudian perilaku begitu dibiarkan saja menurut saya itu menyedihkan," kata Anita Wahid usai konferensi pers Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMUKK) di Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

Ia pun menilai kekerasan, perusakaan, dan pembakaran dalam demonstrasi mencerminkan bila kekerasan boleh dilakukan.

"Itu yang akan secara jangka panjang akan sangat menciderai demokrasi kita. Kenapa? Karena itu sekarang baru barang-barang yang dirusak. Kapan ini akan terjadi pada manusia?" kata Anita.

Baca: Link Live Streaming Watford vs Arsenal Liga Inggris 2019, Siaran Langsung TVRI Malam Ini

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga mendapat kabar ada pegawai KPK yang terjebak di dalam gedung KPK dan kesulitan keluar.

"Karena kalau ketahuan keluar dan ketahuan pegawai KPK terus langsung didatangin. Itu kan sangat intimidatif secara personal dan sangat mengancam fisik. Ini tidak bisa dibenarkan sama sekali," kata Anita.

Ia pun menekankan, demonstrasi dengan kekerasan dan pembakaran akan berdampak terhadap peningkatan penggunaan kekerasan dalam penyampaian aspirasi.

Ricuh

Kerusuhan pecah didepan kantor KPK Jakarta pada Jumat (13/9/2019) sore.

Kerusuhan terjadi di sela aksi massa yang mendukung hasil seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah ditetapkan pada Jumat (13/9/2019) dinihari dan revisi Undang-Undang KPK.

Kericuhan diduga karena ada kesalahpahaman antara kelompok pengunjuk rasa dengan pegawai KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas