Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Instruksi Jokowi Kepada Jajarannya Terkait Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberika tiga instruksi kepada jajarannya dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Riau.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Instruksi Jokowi Kepada Jajarannya Terkait Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Biro Pers Sekretariat Presiden/ Laily Rachev
Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Riau dalam rangka berkoordinasi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (16/9/2019) sore. 

"Adanya Rumah Singgah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain dapat mengurangi dampak negatif dari asap karhutla, pelayanan tersebut sekaligus sebagai tanda bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk pelayanan yang terbaik," ujarnya.

Mabes Polri terus berupaya melakukan penegakkan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Salah satunya di wilayah Riau.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan meski saat ini telah memasuki tahap musim kemarau El Nino, tetapi faktor terbesar penyebab karhutla adalah manusia.

"Pada saat peninjauan Wakapolri dan TNI, Riau memang disimpulkan 99 persen karhutla itu adalah faktor manusia," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Baca: Penyakit Cut Meyriska Sering Kambuh 5 Tahun ini, Istri Roger Danuarta Meringkuk Tak Berdaya di RS

Untuk saat ini, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang ditengarai bertanggung jawab dalam karhutla.

Berita Rekomendasi

"Polri concern pendekatan hukum terhadap siapa saja terbukti melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Baik secara unsur sengaja maupun unsur kelalaian," ucap jenderal bintang satu tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas