UU KPK Hasil Revisi Atur Tentang Dewan Pengawas, Ini 6 Tugas dan Kewenangan
Revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan struktur baru.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Dengan demikian seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna pengesahan undang-undang.
Menurut rencana, Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan Rapat Paripurna.
3. DPR Sahkan Pimpinan Baru KPK
Rapat paripurna DPR mengesahkan lima komisioner KPK periode 2019-2023, Senin (16/9/2019).
Rona wajah bahagia dan senyum lepas terpancar dari wajah Irjen Pol Firli Bahuri, Ketua KPK yang baru.
Dalam Rapat Paripurna itu, semua wakil rakyat yang hadir menyatakan menerima laporan Komisi III DPR RI atas uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) KPK.
"Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?" kata pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah, Senin(16/9/2019).
Kelima orang yang terpilih yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Berdasarkan pantauan, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron kompak mengenakan kemeja putih dan jas hitam.
Sementara itu, Lili Pintauli Siregar mengenakan blazer berwarna biru muda. Tak hanya Firli, raut wajah bahagia juga ditunjukkan empat komisioner lembaga antirasuah. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memperkenalkan seluruh komisioner kepada anggota Dewan.
Kelima komisioner KPK periode 2019-2023 ini kemudian menuju meja pimpinan untuk diperkenalkan.
Baca: Penasihat KPK: Saya Tidak Seperti Pak Saut, Saya Berhenti ya Berhenti, Sudah Final
Fahri Hamzah turut menyalami kelima komisioner KPK.
Ia juga tampak memberikan semangat kepada Firli Bahuri yang mengemban tugas sebagai Ketua KPK dengan menepuk bahu anggota polisi aktif itu.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang turut hadir juga memberikan ucapan selamat kepada lima komisioner terpilih.
Sebelum pengesahan, Fahri mengungkapkan sebanyak 299 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan. Dengan demikian, 261 anggota Dewan tidak hadir.
"Berdasarkan catatan, anggota yang menandatangani daftar hadir adalah 187, izin 112. Karena itu 299 yang dicatat Setjen dari 560 anggota dengan kehadiran seluruh fraksi," kata Fahri.
Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta seluruh pegawai dan pejabat KPK membantu lima pimpinan baru yang telah disahkan DPR dalam Rapat Paripurna.
(Tribun Network/fik/ham/mam/wly) (Kompas.com/Kristian Erdianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.