Jokowi Konsultasi Ke Buya Syafii Tentukan Menteri Kabinet Jilid ll
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkonsultasi dengan anggota BPIP Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, terkait sosok menteri Kabinet Kerja Jilid ll.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu, keenam nama ini juga disebut punya sepak terjang terbaik dalam upaya memenangkan Jokowi-Maruf Amin saat Pilpres 2019.
"Kontribusi mereka untuk pemenangan Jokowi di Pemilu kemarin juga sangat besar. Saya kira mereka pantas kami prioritaskan untuk diusulkan kepada Presiden," paparnya.
Dalam waktu dekat, kata Adi, pihaknya segera berkirim surat ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno, untuk menjadwalkan pertemuan dengan Presiden Jokowi guna menyerahkan hasil rekomendasi itu.
"Kami akan segera layangkan surat rekomendasi ini kepada presiden. Semoga presiden mempertimbangkan usulan kami," harapnya.
Berikut ini profil singkat enam orang yang diusulkan masuk kabinet Jokowi-Maruf Amin tersebut:
- Irma Suryani Chaniago: Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ketua Bidang ndustri, Perdagangan dan Tenaga Kerja DPP Partai Nasdem.
- Eva Kusuma Sundari: Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP
- Abdul Razak Wawo: Calong anggota legislatif DPR RI dari PDIP Dapil Sulawesi Selatan I, namun tak berhasil lolos ke Senayan.
- Suprapto: Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Kementerian Perhubungan.
- Firman Jaya Daeli: Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, mantan anggota DPR dan MPR dari PDIP.
- Dato Muhammad Zainul Arifin: Calon anggota legislatif DPR RI dari PPP Dapil DKI Jakarta 2.
Sebelumnya, sebanyak 20 organisasi relawan Jokowi-Maruf Amin mengusulkan sejumlah nama untuk dimasukkan dalam kabinet.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra disodorkan menjadi Menteri Sekretaris Negara.
Sedangkan Moeldoko yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, diusulkan mengisi pos Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.