Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpora Imam Nahrawi Tercatat Punya Kekayaan Capai Rp 22,6 Miliar dan Tak Memiliki Hutang

Inilah daftar harta kekayaan Imam Nahrawi, tersangka kasus korupsi dana hibah KONI. Jumlahnya Rp 22,6 miliar, punya 12 bidang tanah, dan empat mobil.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Menpora Imam Nahrawi Tercatat Punya Kekayaan Capai Rp 22,6 Miliar dan Tak Memiliki Hutang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Dalam sidang tersebut Menpora memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 550 juta

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 4.634.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp 463.765.853

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.742.655.240

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 22.640.556.093

UTANG Rp. ----

BERITA REKOMENDASI

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 22.640.556.093

Diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI bersama asisten, Miftahul Ulum.

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lantas, bagaimana nasib Imam Nahrawi sebagai Menpora?

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, secara otomatis Imam Nahrawi berhenti atau mundur dari posisinya sebagai Menpora.


"Iya, ada yurisprudensi ya, paling tidak itu secara otomatis," ujar Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, diminta atau tidak diminta, Imam Nahrawi secara otomatis harus mundur dari jabatan Menpora.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas