Pasca Mundurnya Imam Nahrawi, 4 Agenda Penting Menpora Dipastikan Tetap Berjalan
Dietengah pendunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Kemenpora tengah menghadapi empat agenda penting.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
Pasca Mundurnya Imam Nahrawi, Empat Agenda Penting Menpora Dipastikan Tetap Berjalan
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pengunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah menghadapi empat agenda penting.
Empat agenda penting tersebut yakni SEA Games 2019, Piala Dunia Basket 2023, Kongres PSSI, dan PON.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto mengatakan, beberapa agenda yang diagendakan Kemenpora dipastikan akan terus berjalan sebab sistem yang ada Kemenpora berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Gatot S Dewa Broto menyatakan, pihaknya sudah berkonsolidasi jajaran terkait.
"Ada empat persiapan yang sangat urgent, pertama persiapan SEA Games, kemarin sudah dikordinasikan dengan Ketua KOI," ujar Gatot Dewa Broto, seperti dikutip dari tayangan Kompas Siang, KompasTV.
"Yang kedua ada FIBA, Piala Dunia untuk Basket, kemarin sudah kami konsolidasikan dengan internal agar tetap berjalan."
"Yang ketiga kita tahu ada kongres PSSI, juga tetap jalan."
"Yang keempat yang juga sangat penting adalah PON dan masih terus persiapan," jelas Sesmenpora.
Baca: Penetapan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Dianggap Serangan Terakhir KPK, Laode M Syarif Tegaskan Ini
Baca: Peranan Imam Nahrawi, Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Dana Hibah KONI
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan soal pengganti Imam Nahrawi yang mengundurkan diri pasca ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KONI.
Presiden masih akan mempertimbangkan soal penggantinya, apakah akan memakai Pelaksana tugas (PLT) atau menunjuk menteri yang baru mengingat susunan menteri Kabinet Kerja I akan berakhir pada 20 oktober 2019 nanti.
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ujar Jokowi, dalam keterangan pers di Instana Kepresidenan, Kamis (19/9/2019) dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, ia menghormati keputusan KPK yang menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka atas kasus dana hibah KONI.
"Saya menghormati yang diputuskan KPK tentang Pak Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka" jelas Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.