Sepak Terjang Imam Nahrawi Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi: Penuh Kontoversi Bekukan PSSI
Inilah sepak terjang Imam Nahrawi, Menpora yang jadi tersangka kasus korupsi dana hibah KONI.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Inilah sepak terjang Imam Nahrawi, Menpora yang dulu bekukan PSSI, kini jadi tersangka kasus korupsi dana hibah KONI.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI dari Kemenpora.
Tak sendirian, asisten pribadinya, Miftahul Ulum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan Miftahul Ulum telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Baca: Imam Nahrawi jadi Tersangka Korupsi, Menpora Langsung Non-aktifkan Kolom Komentar di IG
Baca: Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Uang Rp 26,5 Miliar Dana Hibah KONI
Lantas, seperti apa dan bagaimana sepak terjang Imam Nahrawi, menteri yang pernah membekukan PSSI dan sempat jadi sorotan saat Asian Games 2018?
Berikut sosok dan sepak terjang Imam Nahrawi dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Imam Nahrawi
Imam Nahrawi lahir di Bangkalan, Jawa Timur 8 Juli 1973.
Ketika memulai perjalanan hidupnya pindah dari Madura ke Surabaya, Imam Nahrawi sempat menjadi guru ngaji di Musala Diponegoro, Jalan Diponegoro, Surabaya.
Diketahui, Imam kuliah di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada 1996.
"Musala ini memiliki perjalanan dan sejarah yang luar biasa bagi saya. Dulu saya sering mengajar ngaji dan tidur di tempat ini," kata Menpora dalam situs Kemenpora.go.id.
Bahkan pada waktu itu, ia hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan untuk mengajar ngaji.