Sepak Terjang Imam Nahrawi Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi: Penuh Kontoversi Bekukan PSSI
Inilah sepak terjang Imam Nahrawi, Menpora yang jadi tersangka kasus korupsi dana hibah KONI.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Perjalanan karier Imam Nahrawi pun mencapai puncaknya saat diangkat jadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Sebelum jadi menteri, Imam Nahrawi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia juga terpilih sebagai sebagai anggota DPR dua periode, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014 daerah pilihan Jawa Timur.
Imam berada di Komisi VII DPR yang bertanggung jawab dalam bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Sayangnya, dalam Pileg 2019, Imam Nahrawi gagal kembali ke Senayan karena hanya mendapat 29.909 suara.
2. Bekukan PSSI
Belum ada setahun menjabat sebagai Menpora, Imam Nahrawi mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversial kala itu.
Ia membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 17 April 2015.
Pasalnya, federasi sepakbola Indonesia ini mengabaikan tiga surat teguran tertulis dari Menpora.
Sebagai informasi, Menpora telah melayangkan tiga surat peringatan dalam satu pekan pada 2015.
Sayangnya, PSSI tak kunjung memenuhi peringatan Menpora hingga tenggat waktu yang ditetapkan pada Jumat (17/4/2015) sore.
Pada hari yang sama, Menpora pun menjatuhkan sanksi kepada PSSI, demikian dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
"Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang pengenaan sanksi administratif berupa kegiatan keolahragaan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tidak diakui," demikian bunyi surat yang menyertakan tanda tangan Imam Nahrawi.
Dalam surat tersebut, Menpora juga menegaskan tak akan mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) atau Kongres Biasa yang digelar PSSI.