Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Sudut Pandang Teori Kausalitas, ICW Sebut DPR dan Pemerintah Dendam Terhadap KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat keputusan tersebut melalui sudut pandang teori kausalitas

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dari Sudut Pandang Teori Kausalitas, ICW Sebut DPR dan Pemerintah Dendam Terhadap KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam aksinya yang hingga sampai malam, mereka menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Bahwa undang-undang dimaksud belum diundangkan, belum ada nomor, maka sebetulnya belum ada objectum litisnya. Langkah selanjutnya, diproses sesuai hukum acara," kata dia.

Sebab, dia menambahkan, dapat saja pada masa tahapan proses registrasi hingga masuk tahapan persidangan pengujian undang-undang, undang-undang yang diujikan sudah diberikan nomor.

"Bisa saja dalam perjalanan permohonan, UU itu diundangkan. Atau kalau belum sekiranya diregistrasi, hal itu akan dinasihatkan majelis hakim kepada pemohon ketika sidang pendahuluan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas