Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain RKUHP dan RUU KPK, DPR RI Juga Segera Sahkan RUU Pertanahan, Sejumlah Guru Besar Protes

Di sisi lain, masyarakat adat khawatir RUU Pertanahan akan makin melemahkan kedudukan mereka dalam kepemilikan lahan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selain RKUHP dan RUU KPK, DPR RI Juga Segera Sahkan RUU Pertanahan, Sejumlah Guru Besar Protes
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana ruang Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. Tribunnews/Jeprima 

Meski dianggap disusun secara tergesa-gesa dan tak melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, pemerintah yakin RUU Pertanahan merupakan kunci stabilitas iklim investasi dan harga tanah.

Di sisi lain, masyarakat adat khawatir RUU Pertanahan akan makin melemahkan kedudukan mereka dalam kepemilikan lahan.

Setidaknya sejak tahun 2016, masyarakat adat Sigapiton di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, menolak proyek jalan raya yang digadang-gadang menopang lokasi pariwisata Nomadic Caldera Toba Escape.

Baca: Masyarakat harus Kawal dan Awasi Penundaan RKUHP Agar Tidak Seperti RUU KPK

Baca: Soal RUU Permasyarakatan, Jokowi: Saya Masih Fokus Pada RKUHP

Lokasi turisme ini bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional dan dikelola Badan Otoritas Danau Toba (BODT).

Polemik muncul, salah satunya, karena warga adat Sigapiton menilai jalan sepanjang 1,9 kilometer yang akan dibangun ke lokasi wisata itu melewati lahan adat mereka.

Puncaknya, 12 September lalu, warga Sigapiton berunjuk rasa dan menghalangi beberapa alat berat proyek jalan.

Bentrokan dengan kepolisian saat itu pecah. Sejumlah perempuan adat Sigapiton bahkan menanggalkan pakaian agar aparat pemerintah menghentikan proyek jalan tersebut.

LingkunganHak atas HANDOUT/KOMPASCOM
Image captionSejumlah perempuan adat Sigapiton berunjuk rasa menolak proyek jalan menuju kawasan wisata Danau Toba.
Berita Rekomendasi

Tetua adat Sigapiton, Jabangun Sirait, menyebut proyek pariwisata Danau Toba itu mengabaikan hak ulayat mereka. Ia khawatir, ladang hingga mata air mereka bakal hilang seiring proyek turisme itu.

"Dari tanah yang diklaim BODT itu kami ambil alang-alang untuk atap, kayu untuk perabot rumah," ujar Jabangun, Kamis (19/09).

"Mata air kami juga dari situ, untuk minum dan pengairan sawah. Itulah mengapa kami bertahan, tidak kasih. Kembalikan dulu tanah kami, baru kita dialog," tuturnya.

'Merusak mata air, ladang dan makam'

Menurut Jabangun, pemerintah mengubah status tanah adat mereka secara sepihak. Tanah itu kini dikuasai BODT.

Namun belakangan Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian, mengklaim persoalan tanah itu sudah kelar dalam musyawarah 15 September lalu.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas