Fahrul Rozi Bingung dan Tak Tahu Bagaimana Nasibnya Setelah Digantikan Mulan Jameela
Mulan Jameela diputuskan menggantikan Fahrul Rozi sebagai caleg terpilih periode 2019-2024. Fahrul Rozi mengaku bingung dan tidak tahu nasibnya.
Editor: Dewi Agustina
Di antaranya surat tentang keputusan Partai Gerindra yang menyatakan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi tidak memenuhi persyaratan sebagai caleg terpilih.
Selain Mulan, KPU dalam keputusannya juga menukar tiga caleg Gerindra dari tiga dapil berbeda yang lolos ke Senayan.
Mereka adalah Sugiono yang menggantikan Sigit Ibnugroho Sarasprono sebagai caleg terpilih dari Dapil Jawa Tengah I, Katherine A OE yang menggantikan Yusid Toyib sebagai wakil dari Dapil Kalimantan Barat I, serta Yan Permenas Mandenas pengganti Steven Abraham sebagai caleg terpilih dari Dapil Papua.
Lolosnya Mulan Jameela ke Senayan menindaklanjuti putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan delapan caleg Partai Gerindra lainnya.
Hakim dalam putusannya menyatakan tergugat I dan II dalam hal ini Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap dituntut oleh para penggugat (Mulan Jameela cs) guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing.
Baca: Abu Razak, Pimpinan GAM yang Tewas Baku Tembak dengan Polisi Ternyata Ahli Merakit Senjata
Hakim juga memerintahkan kepada para penggugat untuk turut dan patuh pada putusan perkara ini.
Dalam putusan PN Jaksel yang dibacakan hakim ketua Zulkifli memvonis Gerindra agar menetapkan para penggugat yang merupakan caleg sebagai anggota legislatif.
Sementara itu, empat caleg terpilih dari Partai Gerindra yang digantikan menyatakan akan melakukan perlawanan terhadap keputusan (DPP) partainya ini.
Caleg terpilih Yusid Toyib dari Dapil Kalimantan Barat I yang digantikan Katherine menyatakan tidak terima akan pemberhentiannya sebagai kader Gerindra.
Dia akan menggugat Gerindra dan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (23/9/2019) besok.
"Kenapa saya langsung dimatikan? Saya ditulis di keputusan KPU, saya dipecat, diberhentikan. Cuma kan saya nggak pernah dipanggil. Saya nggak mencuri, saya nggak ganggu orang, dan langsung dipecat. Mestinya talak 1 dulu. Ini mahkamah partai nggak pernah manggil, tahu-tahu dipecat. Alasannya nggak tahu," ujar Yusid.
Baca: KLHK Kembangkan 17 Objek Ekowisata Potensial di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan DPP melakukan pemberhentian terhadap caleg terpilih dan posisinya digantikan peraih suara terbanyak di bawahnya.
Dan Mulan Jameela menjadi salah seorang yang diputuskan sebagai caleg terpilih.
Keputusan ini diambil menindaklanjuti putusan pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.