Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq Ketahuan Malam-malam Keluar Lapas, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Lutfhi Hasan Ishaaq, terpidana kasus korupsi kuota impor sapi pergi menghadiri undangan pernikahan anaknya, pada Minggu (22/9/2019) kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq Ketahuan Malam-malam Keluar Lapas, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Tribunnews/Dany Permana
Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) bersiap melaksanakan salat Jumat di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014). Luthfi sebelumnya divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, namun putusan kasasi di Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan pencabutan hak politik kepada mantan Presiden PKS tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lutfhi Hasan Ishaaq, terpidana kasus korupsi kuota impor sapi pergi menghadiri undangan pernikahan anaknya, pada Minggu (22/9/2019) kemarin.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sosial ( PKS) itu diketahui pulang malam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim membenarkan informasi tersebut.

"Yang bersangkutan (Luthfi) izin luar biasa, menghadiri pernikahan anak kandungnya, sesuai prosedur," kata Abdul saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (23/9/2019).

Baca: Keluar dari Lapas Sukamiskin, Mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Baru Masuk Lagi Pukul 21.35

Menurut Abdul, seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul  "Lutfhi Hasan Ishaaq Hadiri Pernikahan Anaknya, Ini Kata Kalapas Sukamiskin"apa yang dilakukan Lutfhi telah sesuai dengan prosedur.

Saat-saat Lutfi Hasan Ishak kembali ke Lapas Sukamiskin, Minggu (22/9/2019) malam usai menghadiri pernikahan anaknya.
Saat-saat Lutfi Hasan Ishak kembali ke Lapas Sukamiskin, Minggu (22/9/2019) malam usai menghadiri pernikahan anaknya. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Izin luar biasa itu telah diajukan Lutfhi kepada petugas sejak 16 September 2019.

BERITA REKOMENDASI

Permohonan izin dengan menyertakan bukti berupa kartu undangan pernikahan anaknya.

Tim pengamat pemasyarakatan (TPP) selanjutnya melakukan sidang terkait izin luar biasa yang diajukan Luthfi.

Hal itu untuk memutuskan sesuai dengan prosedur dan ketetapan bahwa ada izin luar biasa untuk orangtua sakit, orangtua meninggal dan menjadi wali nikah.

Izin keluar bagi Luthfi pun akhirnya diberikan.

Menurut abdul, Luthfi keluar dengan menggunakan mobil Fortuner, serta dikawal dari pihak kepolisian.


Lutfhi keluar dari Lapas Sukamiskin ke tempat pernikahan anaknya di Lembang, Bandung Barat, pada Minggu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Luthfi kemudian kembali ke Lapas Sukamiskin pada pukul 21.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas