Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra: Kami harus Laksanakan Putusan PN Jaksel Tetapkan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

Pendemo pun membawa sejumlah spanduk.Diantaranya spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)'.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gerindra: Kami harus Laksanakan Putusan PN Jaksel Tetapkan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR
instagram.com/ @mulanjameela1
Hempaskan Seorang Direktur hingga Lompati Lawannya yang Peroleh Suara Lebih Banyak, Mulan Jameela Bakal Digaji Ratusan Juta saat Duduki Kursi DPR RI 

Sedangkan Ervin berada di posisi ketiga dengan 33.938 suara.

Di Dapil Jabar XI, Gerindra mengirimkan tiga kadernya ke Senayan.

Pendemo pun membawa sejumlah spanduk.

Diantaranya spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)'.

Selain itu terdapat spanduk yang berisi 'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elite Partai'.

Selain diganti posisinya untuk menjadi anggota DPR, Ervin pun dipecat menjadi kader partai.

Selain Ervin, DPP Partai Gerindra juga memberhentikan Fahrul Rozi sebagai kader partai.

Berita Rekomendasi

Padahal, Fahrul Rozi menempati posisi keempat dalam Pileg 2019.

Dedi Kurniawan, juru bicara Ervin Luthfi, di sela aksi unjuk rasa menyampaikan, aksi ini menunjukkan kekecewaan masyarakat Garut atas putusan DPP Gerindra yang memberhentikan Ervin Luthfi yang telah ditetapkan menjadi anggota DPR-RI dan digantikan Mulan Jameela.

"Ini sebagai bentuk apresiasi penolakan masyarakat Garut atas kedzoliman terhadap seseorang dan pelanggaran terhadap demokrasi yang sudah kita bangun secara jujur berdasarkan undang-undang," jelas Dedi.

Dedi menegaskan, jika putusan DPP Gerindra saat ini dibiarkan tanpa ada yang mengingatkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi bangsa Indonesia dan sistem politik Indonesia.

"Ini akan diikuti oleh partai-partai lain, makanya tidak boleh dibiarkan, masyarakat harus bergerak semua untuk menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan partai politik agar tidak melakukan kesewenang-wenangan," jelas Dedi.

Aksi unjuk rasa membuat ruas Jalan Proklamasi ditutup sebagian, mulai dari perempatan Jalan Pembangunan hingga pertigaan Jalan Mustofa Kamil.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas