Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah 2 Politisi Gerindra yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela dari Kursi DPR

Inilah profil serta sosok Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, dua calon anggota DPR RI yang 'disingkirkan' Mulan Jameela.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah 2 Politisi Gerindra yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela dari Kursi DPR
pintarmemilih.id
Profil Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, 2 Calon Anggota DPR yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela 

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Fahrul Rozi menambahkan, dengan ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR-RI oleh KPU, dipandang akan menjadi preseden buruk dan membuat kekacauan hukum secara nasional.

"Ini akan berdampak luas bagi parpol, karena bisa menjadi yurisprudensi atau contoh bagi para caleg lain se-Indonesia dan akan membuat kekacauan hukum nasional," jelas Fahrul saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Minggu (22/9/2019) malam.

Fahrul menyesalkan sikap DPP Partai Gerindra yang tidak menempuh upaya hukum banding setelah keluar putusan PN Jaksel hingga para kader bersengketa.

"Harusnya pihak tergugat yaitu ketua umum partai dan DPP banding, tapi tidak dilakukan, seakan-akan pihak DPP membiarkan para kadernya bersengketa, khususnya para caleg," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Fahrul sendiri melihat, jika melihat dari putusan PN Jakarta Selatan dengan penggugat Mulan Jameela cs, sebenarnya dirinya tidak dipecat.

Namun, menjadi imbas dari pelaksanaan eksekusi putusan PN Jaksel karena dari sisi administrasinya memang seperti itu.

Berita Rekomendasi

Fahrul menyampaikan, langkah DPP Gerindra yang mengeksekusi putusan PN Jakarta Selatan dan meloloskan Mulan Jameela akan dilawannya dengan gugatan secara hukum dan menguji putusan PN Jaksel tersebut.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas