Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Bilang Hasil Survei dan Penghambat Investasi Jadi Alasan Pemerintah Dukung Revisi UU KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda sikap antara revisi Undang-Undang KPK dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, meski keduanya mendapatkan tentan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Moeldoko Bilang Hasil Survei dan Penghambat Investasi Jadi Alasan Pemerintah Dukung Revisi UU KPK
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda sikap antara revisi Undang-Undang KPK dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, meski keduanya mendapatkan tentangan dari masyarakat. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, terdapat berbagai alasan pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang KPK, dimana hasil survei menunjukkan respon setuju lebih banyak dibanding yang tidak setuju direvisi. 

"44,9 persen (setuju) dari survei Litbang Kompas, kedua ada alasan lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi. Nah ini enggak dipahami masyarakat," tutur Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019). 

Baca: Hadiri Rapat Paripurna Pertama Bareng Anies Baswedan, Intip Penampilan Sederhana Tina Toon

Baca: Demo Mahasiswa di Depan DPR: Massa Sempat Merangsek Masuk Tol

Baca: Ketua MPR Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Papua

Survei Litbang Kompas yang dirilis 16 September lalu, menunjukkan 44,9 persen masyarakat mendukung revisi UU KPK, sedangkan yang tidak setuju 39,9 persen, dan yang menjawab tidak tahu 15,2 persen.

Menurutnya, revisi Undang-Undang KPK sebenarnya untuk menguatkan lembaga antirasuah itu dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air. 

"Tidak ada upaya pemerintah untuk melemahkan KPK, tapi ada upaya dari DPR dan pemerintah untuk ayo kita perbaiki KPK agar semua orang percaya kepada KPK, jangan sampai KPK kehilangan legitimasi karena melakukan hal-hal yang tidak terukur," paparnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas