Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK, 4 Poin Tuntutan Mahasiswa hingga Batas Waktu Unjuk Rasa

Aksi demo menolak RUU KUHP dan KPK berlanjut hari ini, Selasa (24/9/2019). Berikut 4 poin tuntutan mahasiswa hingga batas waktu unjuk rasa.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK, 4 Poin Tuntutan Mahasiswa hingga Batas Waktu Unjuk Rasa
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Aksi demo menolak RUU KUHP dan KPK berlanjut hari ini, Selasa (24/9/2019). Berikut 4 poin tuntutan mahasiswa hingga batas waktu unjuk rasa. 

2. Tak ada kepentingan politik

Personel Polisi melintas di tengah aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa yang turun aksi menolak pengesahan RKUHP.
Personel Polisi melintas di tengah aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa yang turun aksi menolak pengesahan RKUHP. (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

Baca: Suasana di Depan DPR Memanas, Mahasiswa Mulai masuki Tol Dalam Kota

Baca: Deretan Foto Poster-poster Menggelitik dalam Aksi Demo Mahasiswa Hari ini

Ketua Departemen Internal Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Wisnu Bayu Aji menegaskan aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR RI tidak memiliki kepentingan politik.

Misalnya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, pada 20 Oktober mendatang.

"Kami dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat datang mengawal aksi bahwa aksi yang kami galangi ini aksi murni."

"Ini aksi yang memang riil (tak ada kepentingan politik)," ujar Bayu saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Selasa, dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Bayu menyebutkan memilih sendiri mahasiswa yang ikut hadir dalam aksi tersebut.

Ia pun memastikan tidak ada penyusup.

Berita Rekomendasi

"Setidaknya kita mengoordinir, kita sudah lima hari memastikan siapa saja yang berangkat."

"Dari beberapa kampus banyak yang mau ikut tapi kami filter lagi untuk datang ke sini," terang dia.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra, juga menyampaikan hal serupa.

Manik mengatakan tidak ada tujuan untuk melengserkan rezim atau membatalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca: Saat Kakek Mulyono Menyemangati Mahasiswa Aksi di Depan Gedung DPR

Baca: Foto-foto Spanduk Lucu Aksi Mahasiswa Hari ini, Ada Spanduk Asap Ikut Menghalangi Ketampanan

"Tidak ada tujuan kami melengserkan rezim maupun membatalkan pelantikan presiden wakil presiden," ujar dia.

"Kami memastikan hari ini kalau pemerintah mencabut poin-poin RUU bermasalah," tegasnya.

3. Mosi tidak percaya

Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, menyampaikan mosi tidak percaya di hadapan anggota dewan, Senin (23/9/2019).
Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, menyampaikan mosi tidak percaya di hadapan anggota dewan, Senin (23/9/2019). (Instagram @marganamahendra)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas