Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK, 4 Poin Tuntutan Mahasiswa hingga Batas Waktu Unjuk Rasa
Aksi demo menolak RUU KUHP dan KPK berlanjut hari ini, Selasa (24/9/2019). Berikut 4 poin tuntutan mahasiswa hingga batas waktu unjuk rasa.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
2. Tak ada kepentingan politik
Baca: Suasana di Depan DPR Memanas, Mahasiswa Mulai masuki Tol Dalam Kota
Baca: Deretan Foto Poster-poster Menggelitik dalam Aksi Demo Mahasiswa Hari ini
Ketua Departemen Internal Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Wisnu Bayu Aji menegaskan aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR RI tidak memiliki kepentingan politik.
Misalnya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, pada 20 Oktober mendatang.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat datang mengawal aksi bahwa aksi yang kami galangi ini aksi murni."
"Ini aksi yang memang riil (tak ada kepentingan politik)," ujar Bayu saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Selasa, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Bayu menyebutkan memilih sendiri mahasiswa yang ikut hadir dalam aksi tersebut.
Ia pun memastikan tidak ada penyusup.
"Setidaknya kita mengoordinir, kita sudah lima hari memastikan siapa saja yang berangkat."
"Dari beberapa kampus banyak yang mau ikut tapi kami filter lagi untuk datang ke sini," terang dia.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra, juga menyampaikan hal serupa.
Manik mengatakan tidak ada tujuan untuk melengserkan rezim atau membatalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.
Baca: Saat Kakek Mulyono Menyemangati Mahasiswa Aksi di Depan Gedung DPR
Baca: Foto-foto Spanduk Lucu Aksi Mahasiswa Hari ini, Ada Spanduk Asap Ikut Menghalangi Ketampanan
"Tidak ada tujuan kami melengserkan rezim maupun membatalkan pelantikan presiden wakil presiden," ujar dia.
"Kami memastikan hari ini kalau pemerintah mencabut poin-poin RUU bermasalah," tegasnya.
3. Mosi tidak percaya