Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Ancam Bermalam di DPR Sambil Menunggu Rekan Lainnya dari Yogya dan Bandung

Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD. Massa aksi memutuskan akan bermalam di depan Komplek Gedung Senayan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswa Ancam Bermalam di DPR Sambil Menunggu Rekan Lainnya dari Yogya dan Bandung
Kompas.com/M Zaenuddin
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). KOMPAS.com/M ZAENUDDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Sempat memanas, para mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPR dengan memanjat pagar depan yang terbuat dari besi.

Dalam orasinya, para mahasiswa meneriakkan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.

Mereka pun berjanji datang lagi hari ini dengan massa lebih banyak.

Memanasnya aksi ini berawal dari mediasi antara DPR dan mahasiswa yang gagal.

Pukul 17.40 WIB, DPR menerima perwakilan dari sejumlah universitas.

Berita Rekomendasi

Mereka diperbolehkan masuk ke Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam audiensi itu, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

"Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Baca: Bule Pelaku Skimming Dapat Jatah Rp 11 Juta, Sebagian Uangnya Buat Beli Tiket Pulang ke Bulgaria

Supratman pun menanyakan lembar kesepakatan apa yang dimaksud Manik.

"Lho, ada lembar kesepakatan dengan Sekjen?" kata dia.

Diketahui, pada Kamis (19/9/2019), mahasiswa beraudiensi dan bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Mahasiswa menjadi geram karena anggota DPR yang menerima mereka tak mengetahui lembar kesepakatan yang telah disepakati bersama Sekjen DPR.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas