Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Mahasiswa Berlangsung di Sejumlah Daerah, Mengapa Jokowi Belum Bersuara?

Aksi massa di sejumlah daerah terjadi sejak awal pekan, Senin (23/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demo Mahasiswa Berlangsung di Sejumlah Daerah, Mengapa Jokowi Belum Bersuara?
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan 

Menurut Dodi, partai memilih tak banyak berbicara karena "bola panas" saat ini ada di tangan Presiden.

Sebab, Presiden palang terakhir untuk menunda UU, atau yang berhak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU KPK.

Situasi seperti ini dinilainya lebih menguntungkan partai.

"Situasi ini lebih menguntungkan partai. Meskipun demo juga merambah ke Senayan, urutan palang pintu itu yang paling akhir tetap Presiden," ujar Dodi.

Ia mengatakan, sikap untuk memilih diam adalah sebaik-baik taktik politik bagi partai dan DPR untuk saat ini.

Terakhir, pada Senin (23/9/2019), Presiden Jokowi merespons tuntutan massa aksi dengan mengatakan tak akan mengeluarkan Perppu dan tak akan mencabut UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.

Pernyataan ini disampaikan Presiden pada Senin petang, saat aksi di beberapa daerah mulai terjadi.

Berita Rekomendasi

Dalam perkembangannya, aksi semakin meluas dan terjadi tindak kekerasan terhadap massa aksi.

Ratusan orang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Terkait perkembangan situasi ini, Menko Polhukam Wiranto meminta tidak ada lagi aksi demonstrasi terkait penolakan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

Menurut dia, beberapa RUU sudah dinyatakan ditunda pengesahannya oleh DPR, yaitu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan (PAS).

Oleh karena itu, ia menilai bahwa aksi demonstrasi dinilai sudah tidak lagi relevan.

"Dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menjurus kepada penolakan Undang-Undang Pemasyarakatan, RKUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah enggak relevan lagi, enggak penting lagi," kata Wiranto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Sementara itu, pada Rabu kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, sikap Presiden Jokowi tak akan berubah. Tak akan mencabut UU KPK.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas