KPK Bantah Mobilisasi Aksi Mahasiswa ke DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sama sekali tidak memobilisasi massa mahasiswa untuk berdemo ke DPR.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sama sekali tidak memobilisasi massa mahasiswa untuk berdemo ke DPR.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga antirasuah memilih untuk fokus pada marwahnya memberantas tindak pidana korupsi.
"Ya nggak bener, dong. Emang ada omongan saya, 'Eh kamu pergi sana, ini duitnya'? Ada omongan begitu? Wah, aneh itu kalau ada itu," kata Saut kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Bahkan Saut menyoroti pula soal isu bila poster-poster unik bikinan mahasiswa saat demo adalah sebagai pengalihan propaganda.
Bagi dirinya, aksi mahasiswa dengan poster unik itu adalah cara para mahasiswa berdemo.
"Sana bikin reklame skincare segala macem supaya kelihatan bukan propaganda Saut Situmorang? Enggaklah. Biarin saja mereka sendiri begitu.
Naturally biarkan saja karena memang kita bicara membangun Indonesia yang baik, adil di mana orang punya persepsi dan sikap masing-masing," kata Saut.
Baca: Bebby Fey Sebut Dinar Candy Sakit Hati sehingga Kini Berbalik Menyerangnya: Gue Bisa Tuntut Lo
Baca: Ini Bukti Kalau Valentino Rossi Alami Masalah Rem Depan di MotoGP Aragon 2019
Baca: Jelang Persipura vs PSM Liga 1 2019, Juku Eja Tidak Diperkuat Beberapa Pilar Andalanya
Baca: 50 Aduan Diterima LBH, Sejumlah Mahasiswa Hilang Pasca Aksi Demonstrasi
Dalam aksi para mahasiswa yang berlangsung pada Selasa (24/9/2019) kemarin lusa beredar poster-poster lucu yang dibawa.
Salah satu poster yang dibawa berbunyi 'Pak skincare-ku mahal dipake panas-panasan. Tapi gapapa soalnya NKRI lebih mahal harganya!!'.
Perihal isu mobilisasi massa, Saut juga sebelumnya telah menegaskan tidak ada dorongan dari KPK agar para mahasiswa bergerak untuk demonstrasi besar-besaran.
Ucapan Saut itu menepis isu liar yang awalnya muncul dari adanya video yang tersebar di media sosial yang menunjukkan adanya diskusi di KPK bersama mahasiswa.
Smeentara Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut video itu merupakan kegiatan KPK menerima kedatangan mahasiswa dan aktivis antikorupsi pada 12 September 2019.
Saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Surat Presiden (Surpres) untuk revisi UU KPK.
Kedatangan mahasiswa dan para aktivis ke KPK itu disebut Febri sebagai bentuk dukungan melawan revisi UU KPK yang dianggap melemahkan tersebut, bukan dorongan agar mahasiswa berdemo besar-besaran.