Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswanya Demo Protes RKHUP dan RUU KPK

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswanya Demo Protes RKHUP dan RUU KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, Kamis (26/9/2019) usai dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Negara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengingatkan rektor untuk mengimbau mahasiswanya tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan.

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kita ajak dialog. Kita masih ada waktu dialognya," kata Nasir usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Sementara bagi dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektornya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua. Bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata dia.

Nasir meminta rektor dan dosen mengajak mahasiswanya dialog dengan baik.

BERITA TERKAIT

Mahasiswa diimbau agar menyampaikan aspirasi mereka langsung ke DPR dan pemerintah tanpa harus turun ke jalan.

Sebab, ia khawatir aksi demonstrasi mahasiswa justru ditunggangi pihak tertentu.

"Jangan sampai mahasiswa demo ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.

Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) kemarin.

Baca: Daripada Tanggapi Dian Sastro, Menteri Yasonna Diusulkan Debat Terbuka dengan Hotman Paris soalRKUHP

Baca: Dinas Lingkungan Hidup DKI Kumpulkan 14,5 Ton Sampah Bekas Demo Pelajar di Sekitar Gedung DPR

Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.

Tiga orang diantaranya dalam kondisi kritis. Ada juga mahasiswa yang dilaporkan hilang.

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak sejumlah revisi Undang-Undang yang dirancang pemerintah dan DPR, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan serta revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU.

Namun sampai Kamis siang ini, Presiden Jokowi belum buka suara soal aksi mahasiswa dan korban yang berjatuhan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya memastikan Jokowi tak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Tak paham RKUHP

Nasir mengatakan ada sebagian mahasiswa yang ikut aksi menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ternyata malah tidak mengerti substansi apa yang mereka tolak.

"‎Saya monitor terus aksi mereka. Saya tanya saat itu, ternyata ada yang nggak tahu apa yang dikemukakan.

Tapi hanya ingin ini dibatalkan. Apa yang dibatalkan, isi substansinya tidak tahu secara detail," tutur Nasir dikutip dari Tribunnews.com.

Atas dasar itu, Nasir meminta mahasiswa untuk mengurungkan niat kembali berdemon menolak RKUHP dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah.

Baca: Masih Ada 2 Mahasiswa UIN Keberadaannya Tanpa Kabar, Seorang Dipastikan di Polda Metro Jaya

Baca: Telusuri Suap SPAM di KemenPUPR, KPK Cari Bukti Hingga ke Menteri

Baca: 4 Alasan Pasangan yang Pacaran Lama Tapi Tak Berujung Pernikahan, Ada Campur Tangan Teman/Keluarga?

Menurut Nasir, sebagai mahasiswa yang adalah insan akademik seharusnya bisa bicarakan dengan baik melalui dialog.

Nasir juga menilai, gerakan mahasiswa dua hari kemarin Senin dan Selasa, 23 dan 24 September 2019 hanya sebagian yang murni memperjuangkan aspirasinya.

Sementara, sebagian lainnya dinilai ditunggangi oleh pihak tertentu.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Kalau saya lihat ada sebagian yang murni, ada yang sebagian ditunggangi. Saya perhatikan betul, saya monitoring sejak sebelum persiapan," tegas dia.

Dikonfirmasi siapa pihak yang menunggangi aksi mahasiswa, ‎Nasir mengaku tidak mengetahui pihak mana yang menunggangi. Dia mengingatkan jangan sampai aksi mahasiswa ini membuat kekacauan di negara ini.

Solusi dari Mahfud MD

Terpisah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan, sebaiknya pemerintah bersama Kepolisian RI melakukan tindakan persuasif terhadap para demonstran yang melakukan aksi selama beberapa hari terakhir.

Menurut Mahfud, cara ini akan lebih efektif dibandingkan tindakan represif dan kekerasan.

"Yang harus dilakukan ya dengan persuasif, terlebih lagi kalau ada pelajar yang berbuat kerusuhan, agak susah bila ditindak secara hitam-putih," kata Mahfud saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019).

Setelah selama beberapa hari digelar aksi demonstrasi oleh mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat, pada Rabu (25/9/2019) kemarin, para pelajar juga ikut turun ke jalan.

Baca: Anies Yakin Petugas Ambulance yang Diamankan di Polda Sudah Bekerja Sesuai SOP

Baca: Ramai Mahasiswa Demo Tolak UU KPK dan RKUHP, Iwan Fals Beri Tanggapan

Mahfud mengatakan, demo yang dilakukan pelajar hanya sebagai ajang pembuktian diri.

"Kalau anak-anak itu kan sekarang ikut demo seperti menjadi gaya hidup. Mereka tidak tahu apa tujuan sebenarnya dari demo yang mereka lakukan," kata Mahfud.

"Kalau saya lihat laporan dari beberapa media, mereka tidak tahu RUU itu apa, katanya mereka demo menolak RUU, ditanya RUU enggak ngerti. Artinya kan ini dijadikan sebagai gaya hidup baru, Kalau ikut demo itu merasa keren," lanjut dia.

Mahfud menduga, ada auktor intelektualis di balik aksi yang dilakukan para pelajar.

"Pasti ada auktor intelektualis hebat, bagaimana sebuah demo dihadiri oleh begitu banyak SMA dari berbagai kota," kata Mahfud.

"Harus dicari dengan hati-hati (auktor intelektualis). Karena demo adalah hak dan memang saat ini sedang ada momentum soal RUU yang kontroversial," ujar dia.

Seperti diberitakan, sejak Senin (23/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019), berlangsung aksi demo oleh mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya.

Massa aksi menuntut Presiden Joko Widodo mencabut UU KPK versi revisi dan menunda pengesahan sejumlah RUU lainnya, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Hingga Rabu (25//9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan tersebut.

Tak hanya dari kalangan mahasiswa yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil, dan aparat keamanan juga turut menjadi korban.

Menunggu suara Jokowi

Aksi massa di sejumlah daerah terjadi sejak awal pekan, Senin (23/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) kemarin.

Massa menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi dan penundaan pembahasan sejumlah RUU lainnya.

Penundaan pembahasan 4 RUU sudah dipenuhi, tetapi mengenai UU KPK, Presiden Jokowi tak akan mencabutnya.

Aksi masih terus terjadi, dan ratusan orang menjadi korban luka dari sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan.

Baca: 5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh di Gedung DPR

Baca: Cerita Warga Tolong Mahasiswa Demo Pingsan karena Gas Air Mata, Rumah Tampung Puluhan Orang

Hingga kemarin, komunikasi yang dilakukan pemerintah merespons situasi terkini dilakukan oleh para menteri.

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Kuskridho Ambardi mengatakan, meskipun situasi dan isu yang berkembang bisa ditangani oleh menteri terkait, tetapi mengenai perkembangan yang terjadi, Presiden Jokowi dinilainya harus memberikan respons langsung.

"Saya kira kalau dari kewenangan, isu, dan situasi ini bisa ditangani oleh Menko Polhukam dan Kepala KSP. Tapi, perkembangan situasi mutakhir nampaknya menuntut respons langsung Presiden," ujar Kuskridho Ambardi, yang biasa disapa Dodi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019).

Menurut Dodi, cara berkomunikasi Presiden dengan mendelegasikan kepada para menterinya untuk berbicara ke publik tidak akan meredam situasi dan gejolak di masyarakat.

"Karena, dalam banyak protes itu merujuk pada Presiden. Sehingga, jika Presiden tidak meresponsnya secara langsung, justru akan menjauhkannya dari peluang merebut simpati," ujar Dodi.

"Apalagi jika cara berkomunikasi Menko Polkam dan Kepala KSP kurang empati," kata dia.

Dodi menilai, apa yang dilakukan Ketua DPR Bambang Soesatyo dengan menjenguk korban demontrasi lebih simpatik, terlepas dari ada intensi politik di baliknya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas