2 Mahasiswa UHO Tewas, Jokowi: Jika Ada Unsur Pelanggaran Prosedur, Pelakunya Harus Mendapat Sanksi
Presiden Jokowi memerintahkan investigasi terkait 2 mahasiswa UHO yang tewas saat demo, sebut pelakunya harus mendapat sanksi.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan belasungkawa atas tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat melakukan demonstrasi.
Dua mahasiswa tersebut, Immawan Randi dan Yusuf Qardhawi tewas saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) kemarin.
"Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Saya atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam dan berbelasungkawa yang mendalam atas meninggalnya ananda Randi dan ananda Yusuf Qardhawi.
Keduanya adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari," kata Presiden Jokowi di Masjid Baiturrahman, kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019) siang, mengutip Setkab.go.id.
• Dibebaskan, Ananda Badudu Prihatin pada Mahasiswa: Mereka Butuh Pertolongan Lebih dari Saya
Jokowi mengatakan bahwa Immawan Randi meninggal dunia akibat luka tembak saat mengikuti aksi demonstrasi.
“Ananda Randi meninggal karena luka tembak saat berlangsungnya demonstrasi, dan ananda Yusuf Qardhawi meninggal setelah mendapatkan perawatan di RS,” ungkap Presiden Jokowi.
Tak hanya menyampaikan duka cita, Jokowi juga mendoakan kedua orang tua Immawan Randi dan Yusuf Qardhawi diberi ketabahan atas meninggalnya putra mereka.
Jokowi juga berharap perjuangan Randi dan Yusuf Qardhawi menjadi kebaikan bagi bangsa dan mendapat tempat yang baik di sisi Tuhan.
“Semoga apa yang diperjuangkan oleh Randi dan Yusuf Qardhawi menjadi kebaikan bagi bangsa ini dan mendapatkan tempat yang baik, mulia di sisi-Nya,” ucap Jokowi.
Untuk menangani kasus ini, Jokowi mengingatkan Kapolri agar jajarannya tak bertindak represif.