Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Alasan KPK Tahan Imam Nahrawi dan Reaksi Keluarga
Status meningkat jadi tersangka kasus suap, Imam Nahrawi jadi tahanan KPK. Begini reaksi keluarga
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.
Mengetahui Imam Nahrawi akan ditahan KPK, istri dan anaknya menangis.
"Respons istri dan anak Pak Imam tentu sedih dan menangis karena tidak menyangka akan ditahan," ujar kuasa hukum Imam Nahrawi, Soesilo Aribowo, kepada Tribunnews.com, Jumat (27/9/2019).
Namun, dibalik kesedihan keluarga Imam Nahrawi, seperti disampaikan Soesilo, sang istri sempat menyiapkan pakaian yang akan dikenakan Imam Nahrawi selama menjalani masa penahanan.
"Barang yang dibawa standar saja, pakaian seperlunya. Disiapkan sama istri Pak Imam," kata Soesilo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Imam Nahrawi, Begini Jawaban KPK"
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama/ Kompas.com/Ardito Ramadhan)