Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Alasan KPK Tahan Imam Nahrawi dan Reaksi Keluarga
Status meningkat jadi tersangka kasus suap, Imam Nahrawi jadi tahanan KPK. Begini reaksi keluarga
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Status meningkat jadi tersangka kasus suap, Imam Nahrawi jadi tahanan KPK. Begini reaksi keluarga
TRIBUNNEWS.COM - Status meningkat jadi tersangka kasus suap, Imam Nahrawi jadi tahanan KPK. Begini reaksi keluarga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Jumat (27/9/2019) petang.
Imam Nahrawi ditahan usai diperiksa kurang lebih delapan jam dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenporan) dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Setelah pemeriksaannya, Imam Nahrawi keluar menggunakan rompi orange, tahanan kpk dengan tangan berborgol.
Status Imam Nahrawi kini naik menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Raut wajah santai ditunjukkan Imam nahrawai saat menanggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media terkait penahanan dirinya.
Baca: Mahfud MD Beberkan Kronologi Jokowi Berubah Pikiran soal RUU KPK: Belum Baca Naskah Resminya
Baca: Kapolri Tito Karnavian Copot 3 Kapolda Papua, Sultra & Riau, Ada Kaitan dengan Peristiwa Besar?
Bahkan, sesekali Imam Nahrawi menyelipkan senyuman di akhir ucapannya.
"Sebagai warga negara saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya. Dan setiap manusia menghadapi takdirnya," kata Imam di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
"Demi Allah, Allah itu Maha Baik. Dan takdirnya tidak pernah salah. Karenanya doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani, semoga semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia tetap menjadi NKRI. Sudah ya cukup," tambah Imam Nahrawi sebelum meninggalkan gedung KPK.
Keluar dari gedung KPK, Imam Nahrawi ditemani oleh pengacaranya, Soesilo Aribowo.
Soesilo menyayangkan sikap KPK yang langsung melakukan penahanan.
Padahal menurut dia, Imam sudah mengundurkan diri dari jabatan Menpora.
Jadi, kekhawatiran Imam Nahrawi akan melarikan diri, misalnya, kata Soesilo, tidak akan terjadi.