Yasonna Laoly Mengundurkan Diri, Ray Rangkuti: Kenapa Nggak dari Awal Daftar DPR?
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menanggapi pengunduran diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menanggapi pengunduran diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Seperti diketahui, Yasonna Laoly mengundurkan diri dengan alasan akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Ray, alasan yang yang disebutkan Yasonna untuk mengundurkan diri dari jabatannya dinilai tidak etis.
Jika dilihat dari kontrak jabatan, seharusnya masa jabatan Yasonna Laoly baru akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2019.
"Jelas-jelas tidak etis kalau menurut saya, sebetulnya kan mereka memiliki kontrak dengan Pak Jokowi itu lima tahun, itu artinya per 20 Oktober 2019," ujar Ray dilansir tayangan Youtube Metrotvnews.
"Setelah itu kalau diangkat kembali tentu bisa, kalau nggak diangkat kembali ya berarti selesai, itulah kontraknya Pak Jokowi," sambungnya.
Dan menurut Ray, ketika Pak Jokowi tidak meminta yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya tentu kontrak tersebut tetap berjalan sampai tanggal 20 Oktober.
Kecuali ada alasan-alasan kuat yang dapat dipahami bahwa yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya seperti tersandung masalah hukum, sakit, atau masa jabatannya sudah berakhir.
"Selama Pak Jokowi tidak mengatakan yang bersangkutan dimundurkan, ya tentu kontrak ini berjalan, kalau pun yang bersangkutan merasa harus mundur tentu ada alasan-alasan," ujarnya.
Ray menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Yasonna Laoly seolah-olah hanyalah ingin mengejar kekuasaan.