Tiga Politisi Ini Tak Setuju jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, dari Fahri Hamzah hingga Maman
Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Tapi mendapat penolakan dari tokoh ini
Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Namun, keputusan Presiden Jokowi mendapatkan penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR serta partai politik.
Rencana penerbitan Perppu ini muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa tas pengesahan UU KPK hasil revisi.
Dilansir Kompas.com, Senin (30/9/2019), berikut beberapa politisi yang menolak terbitnya Perppu KPK.
1. Fahri Hamzah
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat apabila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.
Fahri berpendapat, mengembalikan kewenangan KPK seperti dahulu justru akan membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.
"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.