Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan Ramai Gadaikan SK setelah Dilantik untuk Bayar Utang Kampanye hingga Renovasi Rumah

Sebuah fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) para anggota dewan yang baru dilantik kini marak terjadi. Apa kata Mendagri Tjahjo Kumolo?

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Anggota Dewan Ramai Gadaikan SK setelah Dilantik untuk Bayar Utang Kampanye hingga Renovasi Rumah
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Agenda pokok hari ini adalah pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) para anggota dewan yang baru dilantik kini marak terjadi.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Selasa (1/10/2019), para anggota dewan itu menggadaikan SK demi mendapat modal.

Di mana uang hasil gadai digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membayar utang kampanye, atau hanya buat renovasi rumah.

Di Provinsi Banten, sepuluh hari pasca-pelantikan, puluhan anggota dewan tercatat menggadaikan SK ke bank.

Untuk anggota dewan baru, alasan mereka rata-rata untuk merenovasi rumah atau sekedar memenuhi kepentingan rumah tangga.

Di sisi lain, di Jawa Barat, para anggota DPRD Jabar beralasan untuk membayar utang kampanye.

Namun ada pula yang beralasan untuk membeli rumah baru, setelah menjadi anggota dewan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, besaran kredit gadai SK yang diberikan pihak bank berkisar Rp 1 miliar.

"Saya sendiri secara pribadi sederhananya paling tidak ada tiga," ujar anggota DPRD Jabar Daddy Rohady.

"Satu sisa kampanye, ada utang-utang kecil segala rupa, itu kan ada kawan yang 'Yasudahlah pakai dulu', itu jadi bagian utang saya."

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas