Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Desak Pemerintah Salurkan Bantuan ke Warga Yang Bertahan dan Ingin Keluar dari Papua

Selain warga yang ingin mengungsi, kata Amir, pemerintah juga harus segera memberikan bantuan kepada penduduk yang bertahan di sekitar wilayah konflik

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Desak Pemerintah Salurkan Bantuan ke Warga Yang Bertahan dan Ingin Keluar dari Papua
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Pengungsi dari Wamena, Papua, tiba di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, dengan menggunakan pesawat Hercules TNI AU, Selasa (2/10/2019). Sebanyak 120 pengungsi yang berasal dari Jawa Timur tiba di Malang untuk kembali ke daerah asal, pasca kerusuhan di Wamena yang mengakibatkan 33 orang tewas. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komnas HAM, Amirudin Al Rahab meminta pemerintah dan aparat ikut membantu mengevakuasi masyarakat yang tertahan dan ingin keluar di wilayah konflik Papua.

Menurut Amirudin, saat ini ribuan warga itu menyatakan tidak nyaman dan ingin mengungsi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah dinilai harus memperhatikan sisi kemanusiaan warga negara disekitar daerah tersebut.

"Yang penting hari ini ada ribuan orang yang tidak nyaman dan ingin move ke tempat lain, mungkin itu butuh bantuan," kata Amirudin dalam sebuah diskusi di sekretariat Iluni UI, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ninoy Karundeng

Selain warga yang ingin mengungsi, kata Amir, pemerintah juga harus segera memberikan bantuan kepada penduduk yang bertahan di sekitar wilayah konflik.

Salah satu kebutuhan yang mendesak ialah kebutuhan sehari-hari, seperti makanan sampai dengan perlengkapan bayi.

"Bantuan-bantuan harus segera, apakah itu kebutuhan sehari-hari maupun apa apa yang dibutuhkan, terutama anak anak, balita dan ibu-ibu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan, distribusi bantuan bisa segera disalurkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi setempat. Hal itu, kata dia, merupakan urgensi yang dibutuhkan masyarakat.

"Bisa dibantu oleh pemerintah baik dari kementerian maupun pemprov, apakah Kementerian Sosial, atau langsung dikoordinir oleh Kemenko PMK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas