Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Musyawarah Calon Ketua MPR, DPD Tawarkan Dukungan Bila Penuhi 5 Syarat ini

Musyawarah masih berkutat pada perlu tidaknya pemungutan suara untuk memilih Calon Ketua MPR.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Masih Musyawarah Calon Ketua MPR, DPD Tawarkan Dukungan Bila Penuhi 5 Syarat ini
Tribunnews/Dany Permana
Calon Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (tengah) berjalan untuk memberikan suaranya saat pemilihan pimpinan MPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014). Paket dengan ketua Zulkifli Hasan yang diusung Koalisi Merah Putih akhirnya mengalahkan paket dengan ketua Oesman Sapta yang diusung Koalisi Indonesia Hebat melalui proses voting yang digelar anggota MPR. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musayawarah memilih calon Ketua MPR berlangsung alot di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019).

Musyawarah masih berkutat pada perlu tidaknya pemungutan suara untuk memilih Calon Ketua MPR.

Untuk diketahui terdapat tiga nama yang mau maju dalam perebutan kursi Ketua MPR. Mereka yakni Bambang Soesatyo ( Bamsoet), Ahmad Muzani, dan terakhir dari unsur DPD Fadel Muhammad.

Fadel mengatakan negosiasi saat ini masih terus berlangsung. Peta politik Calon Ketua MPR terkini yakni bersatunya PDIP dan Golkar didukung oleh partai koalisi pemerintah. Sementara partai non koalisi pemerintah belum menentukan dukungan.

Baca: 10 Nama Calon Pimpinan MPR, Gerindra-Golkar Rebutan Kursi, Bambang Soesatyo Kandidat Kuat Ketua MPR

"Jadi kita lagi negosiasi. kita sudah bicara dengan Muzani beberapa hal, kita masih alot," katanya.

Menurut Fadel, ia bersedia mundur dan mengalihkan dukungan asalkan ada Calon Ketua yang mau mengakomodir 5 permintaan DPD.

BERITA REKOMENDASI

5 permintaan tersebut yakni memasukan keterlibatan DPD dalam dana transfer daerah.

Lalu minta DPD terlibat dalam mengatur dana desa. Selain itu minta DPD ikut mengatur dana insentif.

Meminta revisi undang-undang yang berhubungan dengan pemerintah daerah. Lalu terakhir penguataan DPD melalui revisi undang-undnag MD3.

"Adanya itu maka DPD punya gigi di daerah-daerah kalau enggaDPD engga ada apa-apa, cuma survei yang ada 30 persen orang tahu DPD," kata Fadel.

Saat ini menurut Fadel, konstelasi politik masih sangat cair. DPD masih menginginkan sendiri, dan dukungan fraksi fraksi terutama yang di luar pemerintahan masih sangat cair.

"Kita akan bergabung dengan partai mana yang mengikuti lima pemerintaan kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas