Pelantikan Presiden Sebentar Lagi, Ini Gambaran Kabinet Jokowi Periode 2019-2024
Gambaran Kabinet Jokowi-Maruf Jelang Pelantikan Presiden: Menteri yang Mundur hingga Jatah Parpol
Penulis: Daryono
Editor: Malvyandie Haryadi
Pada saat mengadakan pertemuan dan makan siang bersama sejumlah pimpinan redaksi media massa di Istana Merdeka pada 14 Agustus 2019 lalu, Jokowi menyatakan sudah memilih menteri berusia muda untuk masuk ke dalam pemerintahan periode kedua bersama Maruf Amin.
Dikutip dari Kompas.com, calon menteri itu ada yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang di bawah 30 tahun.
"Mereka berasal dari profesional, bukan partai. Punya pengalaman manajerial yang kuat," ujar Jokowi.
Terkait dengan usia muda ini, ketika ditanya apakah mereka berasal dari start up, Jokowi hanya tersenyum.
Ia tidak mengiyakan, tidak juga menampiknya. Jokowi pun menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.
"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.
Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.
"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.
5. Calon Jaksa Agung Tidak Berasal dari Parpol
Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
6. Parpol Dapat Jatah 45 Persen
Presiden Joko Widodo menyebut kabinet baru akan diisi oleh 55 persen profesional dan 45 persen kader partai politik.
"Iya 55 persen profesional, 45 persen dari partai," kata Jokowi usai menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Jokowi menegaskan, semua pihak harus menerima komposisi tersebut. Termasuk ketua umum dan elite parpol.
Meski mendapat jatah yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional, namun elite parpol tak boleh menolak.
Baca: Yasonna Mundur dari Jabatan Menkumham, Sinyal Tak Lagi Jadi Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf?
Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Kamu tahu tidak kabinet itu apa? Kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi saat ditanya wartawan apakah parpol bisa menerima komposisi yang telah ditetapkan.
Adapun untuk pengumuman nama-nama yang akan mengisi kabinet barunya, Jokowi mengaku akan melihat momentum yang tepat.
"Kita melihat momentumnya. Mendesak atau tidak mendesak kebutuhan itu. Kita lihat lah. Tapi kalau kita lihat masyarakat menunggu, pasar juga menanti. Sehingga sebetulnya semakin cepat diumumkan semakin baik. Tapi ini masih tetap kita hitung," kata Jokowi.
(Tribunnews.com/Daryono/Theresia Felisiani) (Kompas.com)