Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SAPMA Pemuda Pancasila Dukung Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

SAPMA PP mendukung berbagai upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Adi Suhendi
zoom-in SAPMA Pemuda Pancasila Dukung Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Istimewa
SAPMA Pemuda Pancasila 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) mendukung berbagai upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Termasuk rencana Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK dengan pertimbangan hukum yang baik.

SAPMA Pemuda Pancasila menilai KPK sebagai lembaga yang memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi.

Ketua Umum SAPMA PP, Aulia Arief mengatakan banyak pihak berharap agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.

Baca: Pengamat: Jokowi Tidak Perlu Ragu Terbitkan Perppu KPK

“Berdasarkan penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebanyak 76 persen masyarakat setuju presiden menerbitkan Perppu KPK,” ujar Aulia Arief di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, Perppu KPK yang diterbitkan bisa tidak membatalkan UU KPK hasil revisi, melainkan berisi penundaan pemberlakuan UU KPK hasil revisi selama dua tahun.

“Rentang waktu itu dapat digunakan pemerintah dan DPR RI untuk memperbaiki substansi UU KPK yang menjadi polemik,” katanya.

Baca: Pegiat Antikorupsi: Tuntutan Publik, Jokowi Perkuat KPK dengan Cara Terbitkan Perppu KPK

Berita Rekomendasi

Ia menilai opini pemakzulan merupakan suatu bentuk sikap ketidakpuasan partai politik terhadap presiden dan Perppu adalah kewenangan presiden.

“Sehingga tidak ada dasar pemakzulan karena penerbitan Perppu,” katanya.

SAPMA PP menduga, upaya mengesahkan UU KPK dan sejumlah RUU di akhir periode anggota DPR RI kemarin, merupakan bentuk “jebakan” bagi presiden.

Karena hal yang belum final sudah dipaksakan dan yang disalahkan Presiden.

“Sedangkan mereka (anggota DPR RI) ada yang masih menjabat dan juga ada yang tidak lagi menjadi legislator. Kami berharap Parpol dapat berbuat dan berbicara untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadinya,” ucapnya.

Arief juga menegaskan pihaknya bersama-sama pihak lainnya akan menjaga hasil Pemilu 2019 hingga proses pelantikan Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma’ruf Amin pada 20 oktober 2019 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas