Perburuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya: Ditemukan Lempengan Emas hingga Alat Pencetak Koin
Beberapa waktu belakangan masyarakat dihebohkan dengan harta karun yang terdapat di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Editor: Malvyandie Haryadi
Jika ditemukan "harta karun" sebagai cagar budaya maka pemerintah wajib memberikan kompensasi bagi penemunya. Balai Pelestarian Cagar Budaya memiliki anggaran Rp20 juta per tahun untuk menebus cagar budaya hasil temuan masyarakat.
"Sekitar Rp 20 juta per tahun untuk empat provinsi: Jambi, Sumsel, Bengkulu, Babel. Ada anggaran kita untuk memberi imbalan jasa," kata Iskandar.
Ia mengakui bahwa berdasarkan UU tentang Cagar Budaya, para pemburu harta karun yang masuk kategori cagar budaya bisa terkena ancaman pidana jika tak melaporkan temuannya. Namun, pihak berwenang mengedepankan pendekatan persuasif.
"Kalau semuanya (pakai ancaman pidana) kan repot juga," imbuhnya.
Baca: Warga Temukan Tiga Perahu yang Diduga Peninggalan Masa Kolonial Belanda di Dasar Bengawan Solo
Baca: Ini Komisi di DPR RI yang Diincar Partai Gerindra
Munculnya harta karun tersebut akhirnya membuat warga berbondong-bondong untuk melakukan penggalian secara ilegal, mencari barang berharga lainnya tertutama yang terbuat dari emas.
Hanya menggali dengan kedalaman sekitar 1 meter, warga sudah bisa menemukan perhiasan berupa cincin yang mengandung emas di lokasi tersebut.
Arkelog dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan Retno Purwanti mengatakan, fenomena perburuan harta karun tersebut telah berlangsung sejak kurun waktu satu bulan terakhir.
Berbagai macam benda bersejarah yang selama ini terpendam di dalam lahan gambut muncul ke permukaan karena lokasi tersebut terbakar.
Lahan gambut pun menjadi tolok ukur peristiwa sejarah yang bisa dirangkai untuk mencari tahu jejak kerajaan Sriwijaya.
Semakin dalam gambut maka akan semakin lama pula nilai sejarah benda atau perhiasan yang ditemukan.
"Semua perhiasan yang ditemukan warga tersebut berada di dalam gambut. Artinya kemungkinan itu peninggalan dari Sriwijaya, tapi perlu penelitian. Tapi masalahnya, barang tersebut telah banyak dijual warga sehingga menyulitkan kita," kata Retno, Jumat (4/10/2019). Gambut di OKI telah berusia 3.000 tahun.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berburu Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Lokasi Karhutla OKI, Arkeolog : Nilai Sejarah yang Tinggi!, https://palembang.tribunnews.com/2019/10/08/berburu-harta-karun-kerajaan-sriwijaya-di-lokasi-karhutla-oki-arkeolog-nilai-sejarah-yang-tinggi?page=all.