Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Politikus Nasdem Menilai RUU PKS Harus Segera Diundangkan

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Ary Egahni mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus jadi prioritas untuk disahkan jadi UU.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
zoom-in Alasan Politikus Nasdem Menilai RUU PKS Harus Segera Diundangkan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Ary Egahni dalam acara Dialog Selasa yang bertema 'Apa kabar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual?' di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Ary Egahni mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus menjadi prioritas yang harus disahkan menjadi undang-undang.

RUU PKS, menurut Ary, harus diprioritaskan jadi undang-undang mengingat kekerasan seksual terus terjadi di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Ary dalam acara Dialog Selasa yang bertema 'Apa kabar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual?' di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019) malam.

Acara Dialog Selasa merupakan rangkaian dari Kongres II Partai NasDem yang akan digelar pada tanggal 8-11 November 2019 di Jakarta.

Baca: Bamsoet Berharap DPR Segera Memperbaiki RUU KUHP Dengan Menyerap Aspirasi dan Kritik Masyarakat

Baca: ICW: Salah Ketik di Draf RUU KPK Bukti Pembahasan Tidak Cermat

Baca: Ketua Umum PBNU: Insya Allah Nanti Ada Menteri Urusan Pesantren

"Banyak kasus ayah kandung melakukan kekerasan kepada anaknya sendiri tidak dikenai hukuman karena dari pihak keluarga, bahkan istrinya memberikan perlindungan kepada pelaku," kata Ary.

Ary pun menambahkan, dengan adanya RUU PKS ini, para pelaku tindak kekerasan seksual bisa dijerat hukum yang setimpal dengan perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Ary berharap, RUU PKS dapat disosialisasikan di tengah masyarakat agar masyarakat memahami tentang pentingnya RUU PKS ini dan diharapkan dapat mengurangi tindak kekerasan seksual.

"Kita melihat kekerasan seksual timbul multidimensional karena sumber daya manusia yang sangat rendah. Sumber daya manusia yang rendah dan miskin secara akademik miskin secara ekonomi dan miskin juga secara spiritual sehingga enggak mengerti rambu-rambu sehingga terjadi kekerasan seksual," ucap Ary.

Selain itu, Ary juga menekankan pentingnya ketahanan keluarga untuk menghindari kekerasan seksual, termasuk di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, anggota Komnas Perempuan Masruchah NasDem meminta pimpinan Partai NasDem untuk menegaskan kepada anggota DPR RI periode 2019-2024 yang memiliki kepakaran tentang hukum HAM dan gender sebagai anggota Pansus RUU PKS.

Baca: Bamsoet: Salah alamat Apabila Unjukrasa Protes UU KPK ke DPR

Baca: ‎UU KPK dan RKUHP, Forum Rektor: Kembalikan Pada Pendekatan Konstitusional

Baca: Ketua Umum PBNU: Insya Allah Nanti Ada Menteri Urusan Pesantren

Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar RUU PKS sebagai salah satu agenda penting.

"Saya harap RUU PKS menjadi salah satu agenda Partai NasDem di Kongres II nanti," katanya.

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari pun mengatakan, RUU PKS ini harus segera di dibahas untuk diundangkan karena ini merupakan RUU yang sangat penting buat perjalan bangsa.

Ia juga berharap, fraksi Partai NasDem menjadi motor penggerak untuk membahas masalah RUU PKS ini.

"kita ingin membangun keadaban bernegara serta kita ingin membangun paradikma yang anti patriarti, paradigna yang selama ini menganggap perempuan kelas dua," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas