Ketua MPR Sebut Waktu yang Tepat Bahas Amandemen UUD 1945
"Pilpres itu masih 5 tahun lagi, jadi bagi saya Ini adalah golden time di mana kita harus membuka diri," katanya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membahas perlu tidaknya amandemen UUD 1945.
MPR, kata Bamsoet, membuka diri terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat apakah perlu amandemen atau sebaliknya.
Baca: Bantah Pernyataan Soal Bela Jokowi, Ali Ngabalin Disemprot Karni Ilyas hingga Mic-nya Dijauhkan
"Pilpres itu masih 5 tahun lagi, jadi bagi saya Ini adalah golden time di mana kita harus membuka diri bagi seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat. Kita tidak boleh juga tabu untuk amandemen, tapi kita juga tidak juga tabu untuk tidak amandemen," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (9/10/2019).
Bamsoet mengatakan, MPR menyerap aspirasi masyarakat yang ingin kembali menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). MPR juga menampung pendapat masyarakat yang tidak ingin adanya GBHN.
"Karena amandemen terakhir sudah tahun 2002 sudah 17 tahun, pertanyaan kemundian adalah, masyarakat yang merasakan dan beberapa presiden merasakan, plus minus lebih pada hasil amandemen terakhir itu, apakah amandemen yang terakhir 2002 sampai sekarang sudah memberikan ruang dan kesejahteraan, Sudahkah sesuai dengan harapan kita sebagai anak bangsa?" katanya.
Bamsoet mengatakan MPR tidak akan buru-buru memutuskan perlu tidaknya amandemen UUD 1945.
Dalam satu tahu pertama, MPR akan menyerap aspirasi masyarakat mengenai amandemen.
Baca: Dirumorkan Jadi Menteri Jokowi, Fadli Zon: Enggak Lah, Itu Cuma Isu Saja
Pada tahun kedua MPR akan mengkajinya dan memutuskan apakah perlu amandemen atau tidak.
"Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," pungkasnya.