Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Pudjiastuti: Saya Berdoa Presiden Tidak Revisi Perpres Nomor 44

"Saya berdoa Presiden tidak merevisi Peraturan Presiden nomor 44. Karena itu bentuk komitmen beliau menjaga sumber daya untuk Indonesia," katanya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Susi Pudjiastuti: Saya Berdoa Presiden Tidak Revisi Perpres Nomor 44
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menghadiri konferensi pers 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama satgas 115 tenggelamkan tujuh kapal asing pencuri ikan hasil tangkapan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin (7/10/2019).

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti memusnahkan kapal asing pencuri ikan di perairan Tanjung Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019).

Baca: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Dikenal Royal hingga Total Harta Kekayaannya

Berdasarkan pengamatan Kompas.com yang hadir dalam kegiatan itu, Menteri Susi Pudjiastuti memberi aba-aba untuk penenggelaman kapal melalui pengeras suara di atas kapal Pengawas Perikanan.

"Dua, tiga, satu, tenggelamkan," teriak Susi Pudjiastuti.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti diwawancarai awak media usai menyaksikan proses penenggelaman kapal ilegal fishing di perairan Pulau Datuk,Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali menenggelamkan 42 kapal ilegal fishing di sejumlah perairan Indonesia, 21 nya dimusnahkan di perairan Kalbar. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti diwawancarai awak media usai menyaksikan proses penenggelaman kapal ilegal fishing di perairan Pulau Datuk,Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali menenggelamkan 42 kapal ilegal fishing di sejumlah perairan Indonesia, 21 nya dimusnahkan di perairan Kalbar. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA (/)

Kapal itu perlahan-lahan tenggelam. Tidak seperti di perairan Tanjung Datuk yang membutuhkan waktu cukup lama agar kapal itu tenggelam, kapal illegal fishing di Selat Lampa bisa ditenggelamkan dalam waktu sekitar satu jam.

Berdasarkan data Satgas 115, kapal yang ditenggelamkan di Selat Lampa sebanyak tujuh unit. 

Terdiri atas empat kapal dari Vietnam, satu dari Malaysia dan dua dari Tiongkok.

Baca: Cara Perpanjang SIM Tanpa Harus Pulang Kampung, Bisa di Mana Saja Asal Sudah E-KTP

BERITA REKOMENDASI

Masih di atas kapal, Susi Pudjiastuti juga memberi aba-aba untuk penenggelaman kapal illegal fishing di Belawan.

Namun kali ini ia memberi aba-aba melalui handy talky.

Menegakkan kedaulatan laut Indonesia

Usai meresmikan Pembukaan Festival Pulo Dua 2019 di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Kamis (25/7) malam, esok harinya, Jumat (26/7), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau langsung lokasi Festival Pulo Dua di Pulo Dua, Kecamatan Balantak, Kabupaten Bangga
Usai meresmikan Pembukaan Festival Pulo Dua 2019 di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Kamis (25/7) malam, esok harinya, Jumat (26/7), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau langsung lokasi Festival Pulo Dua di Pulo Dua, Kecamatan Balantak, Kabupaten Bangga (Istimewa)

Baca: Menteri Susi: Barangkali Kabinet Pemerintahan Ini Selesai Maka Ini Penenggelaman Kapal yang Terakhir

Kepada wartawan, Susi menjelaskan, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu sudah melalui keputusan hukum pengadilan atau inkraht.

Dia mengatakan, total kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan selama dua hari ini sebanyak 40 unit.


Sebanyak 21 di antaranya ditenggelamkan di perairan sekitar Pontianak.

Sebenarnya, kata Susi Pudjiastuti, masih ada sekitar 50 kapal asing yang harus dimusnahkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas