Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA BARU Wiranto Ditusuk: Suami Serang Duluan Pakai Senjata Naruto, Istri Serang Pakai Gunting

"Yang laki-laki (menusuk menggunakan) belati (senjata Naruto), perempuan (menusuk menggunakan) gunting," kata Kapolda Tomsi.

Penulis: Dinar F. Maghiszha
Editor: haerahr
zoom-in FAKTA BARU Wiranto Ditusuk: Suami Serang Duluan Pakai Senjata Naruto, Istri Serang Pakai Gunting
Istimewa
Posisi pelaku sebelum aksi penusukan terjadi kepada Menkopolhukam Wiranto di Alun-Alun Mens, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ada fakta baru yang diungkapkan polisi terkait penusukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Kapolda Banten, Irjen Tomsi Tohir, menerangkan kejadian penusukan ke arah Wiranto.

Menurut Kapolda Banten, pelaku penyerangan pertama adalah Syahril Amansyah alias Abu Rara (30).

Tomsi Tohir menyatakan Abu Rara awalnya menusukkan senjata naruto ke arah Wiranto, namun justru mengenai ajudan Komandan Korem 064/Maulana Yusuf (MY).

Setelah itu, Abu Rara disebut Tohir melukai  pengurus Mathlaul Anwar, Fuad Syauqi. 

Tak lama setelahnya, sang istri Fitri Andriana (30) juga ikut menerobos penjagaan.

Namun aksi Fitri berhasil dihentikan oleh Kapolsek Kasemen, AKP Cuaib.

BERITA TERKAIT

"Yang laki-laki (menusuk menggunakan) belati (senjata Naruto), perempuan (menusuk menggunakan) gunting," kata Tomsi.

Belum diketahui, siapa dari kedua penyerang yang merupakan suami istri yang berhasil menikam Wiranto.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Naruto Ultah 10 Oktober, Pisau Mirip Senjatanya Diduga Dipakai untuk Menusuk Wiranto: Ini Wujudnya

Baca: Tak Hanya Penusukan Wiranto, Presiden Soekano juga Pernah Ditembak saat Salat Idul Adha 1962

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas