Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Vonis, Bagaimana Nasib Ina Yuniarti Terdakwa Kasus Video Penggal Jokowi? Ini Tuntutannya

Hari Ini Vonis, Bagaimana Nasib Ina Yuniarti Terdakwa Kasus Video Penggal Jokowi? Ini Tuntutannya

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Hari Ini Vonis, Bagaimana Nasib Ina Yuniarti Terdakwa Kasus Video Penggal Jokowi? Ini Tuntutannya
Twitter @habibthink dan KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Senin Besok Sidang Vonis, Ini Jejak Kasus Ina Yuniarti, Terdakwa Kasus Video Penggal Jokowi 

Bagaimana Vonis Hakim Hari Ini Untuk Ina Yuniarti Terdakwa Video Penggal Jokowi? Ini Jejak Kasusnya

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Masih ingat dengan sosok viral yang berkoar-koar ingin penggal kepala Jokowi?

Akhirnya pelaku yang Bernama Ina Yuniarti yang memviralkan video penggal kepala Jokowi akan menghadapi sidang pada Senin hari ini 14 Oktober 2019.

Siapakah sosok Ina Yuniarti?

Berikut jejak Ina Yuniarti, terdakwa pelaku yang memviralkan video penggal kepala Jokowi, akan divonis hari ini, Senin 14 Oktober 2019.

Peristiwa viral yakni beredarnya sebuah video penggal kepala Jokowi akhirnya kembali menemui lanjutan.

Senin Besok Sidang Vonis, Ini Jejak Kasus Ina Yuniarti, Terdakwa Kasus Video Penggal Jokowi
Senin Besok Sidang Vonis, Ini Jejak Kasus Ina Yuniarti, Terdakwa Kasus Video Penggal Jokowi (Twitter @habibthink dan KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Pelaku yang memviralkan video tersebut, IY alias Ina Yuniarti,  sebelumnya menjalani sidang pada  Kamis 14 Oktober 2019.

Berita Rekomendasi

Sidang pertama IY akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikabarkan, jaksa meminta hakim menghukum IY dengan tuntutan 3,5 tahun penjara.

Jaksa menilai Ina terbukti melanggar Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana di dakwaan dalam dakwaan tunggal. Yakni melanggar Pasal 27 Ayat (4) Jo. Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

HALAMAN 2 =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas