Masih Berusia 14 Tahun, Terduga Teroris ZA yang Ditangkap Di Denpasar Bali Akan Diperlakukan Khusus
Mabes Polri mengatakan terduga teroris berinisial ZA yang masih berusia 14 tahun akan diperlakukan secara khusus.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan terduga teroris berinisial ZA yang masih berusia 14 tahun akan diperlakukan secara khusus.
Diketahui, Densus 88 Antiteror sebelumnya menangkap seorang terduga teroris berinisial AT dan anak laki-lakinya ZA, di Denpasar, Bali, Kamis (10/10/2019).
"ZA berusia di bawah umur. Dia laki-laki usia 14 tahun. Oleh sebab itu akan diperlakukan secara khusus," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Baca: Download Lagu Nyaman - Andmesh, Lengkap dengan Chord Gitar, Video Klipnya jadi Trending di YouTube
Meski demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut tidak menjelaskan perlakuan khusus seperti apa yang akan diterima ZA.
Dedi mengatakan AT diketahui mengajak ZAI untuk melakukan aksi amaliyah.
AT sendiri merupakan terduga teroris yang intens berkomunikasi dengan pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto yakni Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.
Baca: Simon McMenemy Punya Prediksi Hasil Laga Timnas Indonesia Kontra Vietnam
"Mereka tahu rencana amaliyah Abu Rara. Mereka juga berencana melakukan aksi teror di Bali, sasarannya tak perlu saya sebutkan," kata dia.
"Terkait kelompok Abu Rara sebagai close contact untuk menyusun penyerangan atau amaliyah. Dia (AT) aktif memberikan tutorial pembuatan bom," imbuhnya.
Baca: Harga HP Samsung Terbaru di Bulan Oktober 2019, Dimulai dengan Harga 1 Jutaan Ada di Sini!
Dari tangan AT dan ZA, kepolisian berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain busur panah, mur, baut, dan komponen lainnya yang diduga dijadikan bahan bom, serta buku rencana membuat bom.
Siapkan senjata dan sangkur
Densus 88 dibantu Counter Transnational and Organize Crime (CTOC) Polda Bali masih melakukan pendalaman terhadap dua terduga teroris berinisial AT dan ZAI yang ditangkap Kamis lalu di Jembrana, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan kedua terduga teroris ini merupakan ayah dan anak.
"Kedua terduga AT dan ZAI adalah orang tua dan anaknya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Hengky, Sabtu (12/10/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.