Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pelantikan Presiden, Kriteria Menteri Jokowi hingga Rundown Resmi Simak di Sini!

Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, sejumlah kriteria menteri mendatang diungkapkan langsung oleh Jokowi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Jelang Pelantikan Presiden, Kriteria Menteri Jokowi hingga Rundown Resmi Simak di Sini!
Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, sejumlah kriteria menteri Kabinet Kerja Jilid 2 diungkapkan langsung oleh Jokowi. 

"Saya pastikan ada (menteri asal Papua)," kata Jokowi disambut tepuk tangan siswa-siswi SD yang hadir.

Namun, Jokowi belum mau mengungkapkan berapa jumlah menteri asal Papua yang akan duduk di kabinet nanti.

Ia meminta wartawan menunggu sampai susunan kabinet diumumkan.

"Nanti dilihat (setelah pengumuman kabinet)," kata dia.

2 Kementerian Baru

Presiden Jokowi juga pernah mengatakan akan membentuk dua kementerian baru di periode kedua.

Kementerian tambahan tersebut adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

Berita Rekomendasi

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat. Maka, ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, Presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.

Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi.

Selain ada kementerian baru, Jokowi juga menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu.


Rundown Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Maruf Amin
Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Maruf Amin (ISTIMEWA)

Rundown atau susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2019), telah rilis.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden sendiri akan digelar di Ruang Rapat I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dari informasi yang didapatkan tim Tribunnews, acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai pukul 14.30 WIB.

Baca: Istana Sewa 18 Mobil Mercedes-Benz S450 untuk Tamu Negara yang Akan Hadiri Pelantikan Presiden

Baca: Elek Yo Band Bakal Manggung di Pelantikan Jokowi?

Acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Pengucapan sumpah Presiden sendiri akan dimulai pada pukul 14.56 WIB, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah Wakil Presiden.

Berikut rundown lengkap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024:

14.30 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

14.33 WIB: Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR

14.36 WIB:
- Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
- Pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR

14.56 WIB: Pengucapan Sumpah Presiden

14.58 WIB: Pengucapan Sumpah Wakil Presiden

15.00 WIB: Penandatanganan Berita Acara Pelantikan

15.05 WIB: Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR

(Menuju tempat duduk: pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)

15.07 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR

15.12 WIB: Pidato Presiden

15.30 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR

15.35 WIB: Pembacaan Doa

15.40 WIB: Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR

15.45 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

15.48 WIB: Sidang Paripurna MPR selesai

(Tribunnews.com/Whiesa)(Kompas.com/Ihsanuddin)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas