Polisi Bakal Bubarkan Demonstrasi Mahasiswa Jika Berujung Anarkis
Iqbal mengatakan pihaknya tidak pernah melarang mahasiswa untuk mengadakan demonstrasi sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya tidak pernah melarang mahasiswa untuk mengadakan demonstrasi sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Iqbal mengatakan saat ini Polri menggunakan diskresi untuk tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi dari mahasiswa. Menurut Iqbal, langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi aksi anarkis yang terjadi.
"Bahwa diskresi kepolisian memgantisipasi agar mobilisasi massa berujung ke tindakan anarkis. Kan kita ada track record kemaren, oleh karena itu Polda Metro Jaya tidak menerima SPPT," ujar Iqbal di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Baca: Terbongkar Cerita Masa Lalu Nikita Mirzani Adu Jotos dengan 4 Wanita, Hotman Melongo: Ha Pusing Gua!
Baca: Akan Maju Sebagai Calon Bupati Cianjur 2020, Aldi Taher Minta Doa
Baca: Ada 6 Pemain Persib yang Dianggap Berbahaya oleh Persebaya, Siapa Mereka?
Menurut Iqbal, sejauh ini pihaknya telah memberikan imbauan agar tidak ada mobilisasi massa.
Iqbal memastikan pihaknya tidak akan melarang aksi massa mahasiswa pada hari ini. Namun dirinya menegaskan jika terjadi aksi anarkis, pihaknya akan membubarkan demonstrasi tersebut.
"Kalau adik-adik mahasiswa yakin, bahwa penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi mereka diadakan hari ini kita tidak akan larang. Tapi kalo misal bergeser ke tindakan melawan hukum akan dibubarkan," tegas Iqbal.
Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi pada hari ini, Kamis (17/10/2019) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2019).