Ramai Isu Kabinet Kerja Jilid 2, Ini Empat Kriteria Menteri Menurut Jokowi
Kriteria calon menteri menurut Joko Widodo (Jokowi) yang layak mengisi Kabinet Kerja
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jatah kursi menteri masih menjadi isu yang diperbincangkan jelang berakhirnya Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla.
Dalam sejumlah kesempatan, Jokowi pernah menyampaikan sejumlah kriteria menteri barunya di Kabinet Kerja Jilid 2.
Baca: Kabar Buruk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Orang Nomor 1 di Polisi Ditimpa Musibah, di Palembang
Baru-baru ini, beredar luas surat berisi susunan kabinet Jokowi - Maruf Amin di media sosial.
Namun staf khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan edaran tersebut sebagai berita bohong (hoaks).
Baca: Dua Oknum Petugas BNN Ditangkap Polisi, Diduga Jual Barang Bukti Tangkapan Narkoba
Lantas, apa saja kriteria-kriteria tersebut?
Mengutip rangkuman yang dibuat Kompas.com, ini kriterianya:
Mampu eksekusi program
Baca: ICW Minta Partai Politik Tidak Intervensi Presiden Jokowi Terkait Perppu
Menurut Jokowi, menteri-menterinya nanti harus mampu mengeksekusi program-program yang ada.
Tak lain dan tak bukan, itu merupakan kemampuan eksekutor.
Jokowi juga menginginkan jajaran kabinetnya nanti bisa menangani masalah-masalah yang ada dan mampu mengeksekusinya dengan benar.
Hal itu, disampaikan Jokowi setelah menghadiri Silaturahim Nasional dan Buka Puasa Bersama HIPMI di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Memiliki integritas
Baca: 5 Nama Bakal Calon Menteri Millenial Kabinet Kerja Jilid II Presiden Jokowi, Ada Mantan Sopir Angkot
Setelah mampu eksekusi program, Jokowi berkeinginan menterinya nanti memiliki integritas.
"Ya, yang lain memiliki intergritas, memiliki kapabilitas yang baik. Tapi yang paling penting adalah mampu mengeksekusi, memiliki kemampuan manajerial yang baik. Dua hal yang penting itu," kata Jokowi seperti dikutip Kompas.com.
Jokowi mengaku tidak akan membedakan latar belakang profesional atau partai politik dalam menyusun kabinet pemerintahan 2019-2024.