Komnas HAM: Sejumlah Pedagang, Korban Kerusuhan Wamena Kesulitan Membayar Utang ke Bank
Komnas HAM menerima informasi, sejumlah pedagang korban kerusuhan di Wamena kesulitan untuk membayar utang ke bank.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima informasi, sejumlah pedagang korban kerusuhan di Wamena kesulitan untuk membayar utang ke bank.
Sebab, barang-barang dan toko yang mereka jaminkan ke bank sebagai modal usaha telah habis terbakar.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan menerima laporan tersebut dari Bupati Jayawijaya John Richard Banua.
Ia mengatakan, persoalan tersebut adalah tantangan sekaligus permasalahan yang juga perlu diselesaikan bersama.
"Aktivitas ekonomi, beberapa pemilik ruko sudah mulai membersihkan. Hanya saja problem yang dikemukakan bupati itu, sebagian pengusaha mengagunkan barang-barangnya, toko dan segala macam menjadi modal untuk dapat kredit dari bank. Ini kemudian terbakar habis semua. Kredit dari bank kan terus berjalan," kata Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Jumat (18/10/2019).
Untuk itu, ia mengatakan telah bertemu dengan sejumlah pihak untuk bekerja sama mencari solusi terkait masalah tersebut.
Sejumlah pihak yang ditemuinya antara lain Gubernur Papua, Pemerintah Provinsi, dan Kepolisian.
"Ini kita sudah bicara ke Gubernur, Pemprov, dan Kepolisian untuk membantu mencarikan solusi tersebut," kata Beka.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam pemaparannya saat konferensi pers mengatakan situasi di Wamena saat terakhir ia dan Beka berkunjung ke Wamena masih mencekam.
Ia mengatakan ada pula restoran yang masih membuka pintu tokonya sedikit karena masih ketakutan.
Meski begitu, ia mengatakan saat ini pihak kepolisian telah diturunkan untuk terus menjaga dan memulihkan situasi keamanan di Wamena.
"Polda Papua saat ini yang diturunkan Mabes Polri untuk jaga," kata Taufan.
Sebelumnya, ia beserta Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan telah mengunjungi Wamena sejak Senin (14/10/2019) sampai Kamis (17/10/2019) untuk melakukan pendalaman atas fakta-fakta yang telah dikumpulkan oleh kantor Komnas HAM Papua terkait dengan peristiwa kerusuhan Wamena pada 23 September 2019.
Dalam proses pendalaman tersebut Komnas HAM telah bertemu dengan sejumlah pihak terkait dengan kerusuhan tersebut.
Para pihak yang ditemuinya antara lain Gubernur Papua, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua sekira 30-an orang, Pangdam XVII Cenderawasih, Kapolda Papua, Kapolres, Dandim, tokoh agama, tokoh masyarakat, Rektor Universitas Cenderawasih, dan beberapa jurnalis.
Baca: Rekomendasi 6 Hotel Murah di Gunungkidul Dekat Tempat Wisata Gua Pindul
Baca: Pemahaman Siswa di Daerah Masih Rendah, Lima Kota Ini Jadi Sasaran Literasi Berasuransi